Pemkab Pati Targetkan 60 Ribu Sertifikat Tanah Rampung di 2020

Tuntas tanpa ada masalah

Pati, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pati menargetkan jumlah penerimaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencapai 60.000 pada tahun 2020 mendatang. Pemkab juga menargetkan program tersebut dapat tuntas tanpa menimbulkan permasalahan.

Baca Juga: Menperin Agus Gumiwang: Aturan Sertifikat Halal Kacamata Masih Dibahas

1. PTSL dibutuhkan oleh masyarakat

Pemkab Pati Targetkan 60 Ribu Sertifikat Tanah Rampung di 2020IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Bupati Pati Haryanto mengatakan, jumlah penerima program PTSL di Kabupaten Pati mencapai 60.000 pada tahun 2020 mendatang. Tak hanya itu, bupati juga berkeinginan agar program itu dapat tuntas tanpa menimbulkan persoalan.

"Tentunya dalam pelayanan hak kepemilikan tanah yang mana sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara masal," ujar dia.

2. Lebih cepat dibandingkan harus mengurus secara reguler

Pemkab Pati Targetkan 60 Ribu Sertifikat Tanah Rampung di 2020prokabar.com

Ia mengatakan, bahwa program PTSL ini sangat bagus. Terlebih setiap tahun jumlah penerima semakin meningkat. Walaupun mungkin ada riak - riak" kecil sebagai bentuk ketidak puasan dari sebagian warga. Bupati menyampaikan bahwa hal tersebut janganlah dijadikan masalah.

"Namun secara umum masyarakat ini senang karena tertolong. Selain biayanya yang murah, juga tergolong cepat apabila dibandingkan dengan mengurus secara reguler", imbuhnya.

3. Ketidakpuasan satu dua orang sesuatu yang wajar

Pemkab Pati Targetkan 60 Ribu Sertifikat Tanah Rampung di 2020IDN Times/Prayugo Utomo

Lanjut kata, Haryanto dari sekian puluh ribu masyarakat penerima program PTSL tersebut, menurutnya, apabila timbul ketidakpuasan dari satu dua orang, itu merupakan hal yang wajar. Namun secara umum, masyarakat merasa senang.

"Yang paling penting dari program PTSL di Kabupaten Pati tidaklah ada tendensi politik sedikitpun. Sebab, tanpa adanya program PTSL di Pati, sudah tentu kita tidak akan bisa mengerjakan semua sertifikat kepemilikan dengan jumlah banyak di waktu yang tergolong cepat", tegasnya.

Baca Juga: PSI Bali Minta Surya Tjandra Berantas Mafia Sertifikat Tanah Palsu

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya