Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Kudus: Potensi Kerugian Negara Rp8,384 M

121 penindakan hingga sekarang

Kudus, IDN Times - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus terus melakukan penindakan rokok ilegal wilayah kerjanya. Tercatat hingga awal bulan November 2019 ini sudah ada sebanyak 121 penindakan rokok ilegal.

Baca Juga: Mobil Bawa 220 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap di Kudus

1. Penindakan paling banyak di Jepara

Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Kudus: Potensi Kerugian Negara Rp8,384 MIDN Times/Istimewa

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini. Menurutnya, hingga kini sudah ada 121 penindakan rokok ilegal oleh bea Cukai Kudus. Penindakan dilakukan di beberapa wilayah kerja dari Bea Cukai kudus. Meliputi Jepara, Kudus, Pati, Blora, dan Rembang.

“Yang paling banyak penindakan dilakukan di Jepara,” kata dia saat dihubungi, Rabu (6/11) kemarin.

2. Potensi kerugian negara mencapai Rp8,384 miliar

Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Kudus: Potensi Kerugian Negara Rp8,384 MIDN Times/Istimewa

Ia menjelaskan dari data penindakan bea cukai Kudus sampai dengan awal November 2019 ini sudah ada 121 penindakan. Dengan barang sitaan sebanyak 17.503.042 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesim (SKM).

Kemudian untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebanyak 4.976 batang. Serta tembakau iris sebanyak 2.871.000 bungkus/gram.

Selanjutnya, untuk prakiraan nilai barang hasil sitaan mencapai Rp12.67 miliar. Sedangkan untuk potensi kerugian negara mencapai Rp8,384 miliar.

3. Realisasi penerimaan Bea Cukai Kudus hingga akhir Oktober 2019 capai 68,36 persen

Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Kudus: Potensi Kerugian Negara Rp8,384 MIDN Times/Istimewa

Rini menjelaskan untuk data penerimaan Bea Cukai Kudus hingga akhir Oktober 2019 sudah mencapai 68,36 persen.

Dengan rincian, untuk cukai targetnya Rp32.58 triliun, realisasinya Rp 22,269 triliun.

Untuk penerimaan Pabean targetnya Rp 81,747 miliar. Realisasinya mencapai Rp 46,546 miliar. Sehingga totalnya, target Rp 32,662 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 22,327 triliun.

Baca Juga: Isu Pembatasan Merek Bikin Indonesia Terancam Peredaran Rokok Ilegal 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya