Ratusan Pelamar Daftar Panitia Pemilihan Kecamatan di KPU Rembang

Hasil adminitrasi PPK akan diumumkan Selasa

Rembang, IDN Times - Jumlah pendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang diserbu pelamar. Bahkan hingga pendaftaran ditutup pada 24 Januari 2020 kemarin ada sebanyak 360 pelamar. 

Tahapan selanjutnya ratusan pelamar itu harus mengikuti seleksi administrasi sebelum dilaksanakan tes tertulis yang akan digelar pada 30 Januari 2020 nanti.

Baca Juga: KPU Rembang Mulai Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Ini Jadwalnya

1. Sebanyak 360 orang di Rembang lamar PPK

Ratusan Pelamar Daftar Panitia Pemilihan Kecamatan di KPU RembangDok. KPU Rembang/Istimewa

Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi menjelaskan, untuk pendaftaran PPK sudah dimulai sejak tanggal 18 Januari sampai dengan 24 Januari 2020. Dari pelamar, ada sebanyak 360 orang pelamar.

Jumlah itu, terdiri dari 233 laki-laki dan sebanyak 127 perempuan. Sedangkan untuk kebutuhan PPK ada sebanyak 70 PPK.

"Masyarakat antusias untuk menjadi PPK," jelas dia saat dihubungi IDN Times, Senin (27/1).

2. Selasa hasil seleksi administrasi diumumkan

Ratusan Pelamar Daftar Panitia Pemilihan Kecamatan di KPU RembangSeorang pekerja menyiapkan logistik Pemilu 2019 sebelum didistribusikan ke TPS di Kota Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurutnya untuk kebutuhan PPK di Kabupaten Rembang ada sebanyak 70 PPK. Jumlah itu berdasarkan setiap masing-masing kecamatan ada lima PPK.

"Karena di Rembang ada 14 kecamatan," kata dia.

Rencananya, Selasa (28/1) besok hasil dari seleksi administrasi akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Rembang. Setelah dilakukan pengumuman selanjutkan akan dilakukan tes tertulis.

"Pada tanggal 30 Januari nanti akan dilakukan tes tertulis untuk para pelamar PPK," tandasnya.

2. Syaratnya di antaranya belum menjabat PPK dua periode

Ratusan Pelamar Daftar Panitia Pemilihan Kecamatan di KPU RembangDua pekerja menyusun logistik Pemilu 2019 di gudang penyimpanan eks Bandara Polonia, Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Terkait persyaratan, kata dia untuk mengikuti seleksi pendaftaran itu ada beberapa persyaratan. Seperti usia minimal berusia 17 tahun. Berpendidikan minimal menengah atas. Selain itu juga belum menjabat PPK dua periode berturut-turut.

Baca Juga: 7 Orang Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Wabup Rembang Lewat PPP

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya