99 Napi di Lapas Purbalingga Terima Remisi HUT ke-75 RI

Dua di Antaranya Langsung Bebas

Purbalingga, IDN Times - Senyum mengembang di Wajah Fikri Eka Ardiansyah, narapidana Lembaga Pemasyarakatan kelas II B PurbaIingga. Fikri kembali menghirup udara bebas setelah mendapat remisi dalam rangka hari ulang tahun ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: 51 ASN Disanksi, Bawaslu: Purbalingga Rawan Pelanggaran Netralitas PNS

1. Dua napi bebas setelah menerima remisi

99 Napi di Lapas Purbalingga Terima Remisi HUT ke-75 RIRudal Afgani Dirgantara

Fikri merupakan napi kasus pencurian. Ia divonis setahun enam bulan.

Pada momen HUT kemerdekaan RI tahun ini, Fikri mendapat remisi satu bulan. Fikri sendiri telah menjalani hukuman selama tujuh bulan.

"Rasanya lega banget," kata dia sambil mengelus dada.

Surat pemberian remisi diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi di aula Lapas PurbaIingga, Senin (17/8/2020). Selain Fikri, ada napi lain yang langsung bebas yaitu Renoali Mukatamar.

2. Total 99 napi menerima remisi

99 Napi di Lapas Purbalingga Terima Remisi HUT ke-75 RIRudal Afgani Dirgantara

Lapas Purbalingga dihuni 165 napi dan tahanan. Sebanyak 131 di antaranya merupakan napi dan 34 sisanya tahanan.

Pada peringatan hari kemerdekaan tahun ini, Lapas Purbalingga menyerahkan remisi kepada 99 dari 131 napi yang memenuhi syarat. Dua dari 99 orang ini bebas setelah menerima remisi sebulan.

"Jadi bisa langsung pulang hari ini," kata Kepala Lapas Purbalingga, Lindu Prabowo.

Lindu mengatakan, napi penerima remisi sebulan berjumlah 60 orang. Sementara penerima remisi dua bulan sebanyak 10 orang, penerima remisi tiga bulan ada 20 orang dan penerima remisi empat bulan ada delapan orang.

3. Napi mendapat pelatihan keterampilan

99 Napi di Lapas Purbalingga Terima Remisi HUT ke-75 RIIDN Times/Ayu Afria

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, mereka yang bebas merupakan napi yang memenuhi syarat, antara lain berkelakuan baik dan menasti aturan lapas. Tiwi berharap, remisi yang diterima memacu semangat para napi untuk berkelakuan baik dan taat aturan.

"Setelah bebas semoga menjadi pribadi yang lebih baik dan bisa kembali diterima masyarakat," ujar dia.

Di dalam lapas, Tiwi menyempatkan diri mengunjungi bengkel kerja lapas. Para napi dilatih keterampilan membuat beberapa jenis kerajinan tangan, antara lain sapu, gipsum, dan teknik pengelasan.

Tahun ini, pelatihan diselenggarakan secara mandiri. Baik instruktur maupun fasilitas disediakan internal lapas.

Namun tahun mendatang lapas akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Purbalingga untuk pelatihan keterampilan para napi. Tak menutup kemungkinan, pemerintah daerah juga membantu pemasaran jika memang ada produk yang potensial.

"Pelatihan untuk para napi diharapkan bisa menjadi modal untuk biss mandiri setelah keluar dari lapas," ucap Tiwi. 

Baca Juga: Kasus Netralitas ASN, DKPP Beri Teguran Terhadap Bawaslu Purbalingga

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya