Kecewa Jemaah Salat Berkurang, Takmir Robohkan Masjid di Banyumas

Kabar itu menjadi viral dan takmir akhirnya minta maaf

Banyumas, IDN Times - Seorang takmir masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan masjid kepada bupati. Surat tertanggal 28 April 2020 itu dilatarbelakangi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah tentang imbauan agar tak menjalankan salat berjemaah di masjid untuk menghindari paparan virus corona (COVID-19).

Surat dengan kop Takmir Masjid Al Mubarok tersebut dalam sekejap menjadi viral di media sosial. Pemerintah Banyumas sendiri merespons surat itu dengan mengklarifikasi orang-orang yang bertanda tangan dalam surat tersebut.

1. Camat langsung mengklarifikasi takmir masjid

Kecewa Jemaah Salat Berkurang, Takmir Robohkan Masjid di BanyumasDok. Camat Wangon

Camat Wangon, Rojingun, mengundang empat orang yang menandatangani surat perobohan masjid ke Kantor Camat Wangon, Jumat (1/5). Satu orang berhalangan hadir karena sakit. Tiga orang itu kemudian diklarifikasi.

“Saya menerima surat pada tanggal 29 April, setelah itu saya koordinasi dengan Kapolsek dan Danramil. Disepakati untuk diklarifikasi,” kata Rojingun.

Empat orang yang namanya tertera pada surat, dua di antaranya tidak tahu perihal surat yang viral tersebut. Satu orang bahkan mengaku tanda tangan tanpa membaca isi surat.

“Tetapi kami tidak fokus pada itu, kami hanya fokus bagaimana menenangkan jemaah agar jangan sampai ada gejolak,” ujarnya.

2. Mengaku memalsukan tanda tangan pengurus masjid

Kecewa Jemaah Salat Berkurang, Takmir Robohkan Masjid di BanyumasIstimewa

Sementara satu orang yang juga takmir masjid mengaku memalsukan tanda tangan dua orang. Ia juga mengklaim bertanggung jawab untuk tanda tangan yang dipalsukan tersebut.

Dari hasil klaraifikasi, takmir masjid mengaku kecewa lantaran jemaah masjid terus berkurang setelah pemerintah turun menyampaikan imbauan agar tidak salat berjamaah di masjid. Ia menilai tanpa jemaah, masjid tidak lagi diperlukan.

Setelah berdialog dengan unsur pimpinan tingkat kecamatan, takmir akhirnya menyadari kesalahannya. Ia mengaku surat itu sebagai aspirasinya sebagai warga terhadap kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Salat Berjemaah di Masjid, 10 Warga Banyumas Positif Kena Virus Corona

3. Mereka kecewa karena ada larangan salat berjemaah

Kecewa Jemaah Salat Berkurang, Takmir Robohkan Masjid di BanyumasIlustrasi salah berjemaah di masjid. IDN Times/Saifullah

Setelah itu, salah satu takmie membuat surat pernyataan yang dibaca dan direkam oleh petugas Polsek dan Koramil. Rekaman video tersebut diharapkan bisa meredam gejolak akibat surat pemberitahuan soal pembongkaran masjid.

“Apabila ada sikap saya yang kurang berkenan dalam menyampaikan aspirasi, maka saya minta maaf yang setulus-tulusnya,” katanya dalam video tersebut.

4. Pelaku pembongkaran masjid bisa diancam pidana

Kecewa Jemaah Salat Berkurang, Takmir Robohkan Masjid di BanyumasDok. Humas Pemkab Banyumas

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan takmir masjid tersebut tidak sungguh-sungguh akan membongkar masjid sebagaimana tertulis dalam surat.

“Katanya cuma gertakan saja,” ungkap Husein.

Jika hal itu benar dilakukan, lanjutnya, maka yang bersangkutan bisa dipidana. Sebab menurut Husein masjid tersebut bukan milik takmir masjid. Walaupun dari keterangan camat, masjid itu wakaf dari kakek takmir masjid.

“Itu bukan masjidnya takmir, mau dibongkar ya kena pidana,” tandasnya.

5. Isi surat yang viral di media sosial

Kecewa Jemaah Salat Berkurang, Takmir Robohkan Masjid di BanyumasDok. IDN Times

Untuk bisa memahami alasan rencana pembongkaran masjid, berikut isi surat yang dikirim takmir masjid kepada bupati dan camat.

Assalaamu'alaikum Wr. WB

Menimbang Keputusan Bupati Banyumas No.440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi COVID-19, dan surat pemberitahuan dari pemerintah Kecamatan Wangon No.400/259/2020, mengenai seruan agar umat Islam melakukan ibadah wajib maupun sunnah di rumah.

Seruan agar tidak melaksanakan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur di rumah. Seruan untuk tidak melaksanakan shalat Iedul Fitri di masjid, dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan sebagaimana tersebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan hal di atas, maka kami Ta'mir Masjid Al Mubarok bersama jamaah Masjid memutuskan hendak MEMBONGKAR dan MEROBOHKAN MASJID AL MUBAROK, karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami.

Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan di rumah masing-masing, sehingga adalah hal mubazir / sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas permohonan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Baca Juga: Awas! Tak Pakai Masker di Banyumas Dihukum Penjara 3 Bulan

Kecewa Jemaah Salat Berkurang, Takmir Robohkan Masjid di BanyumasStop Stop Ser. IDN Times

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya