Panpel PSIS Semarang Larang Pedagang Air Mineral Masuk Stadion
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Panitia pelaksana (Panpel) PSIS Semarang mengeluarkan aturan kepada para suporter dan pedagang asongan saat berlaga di kandang. Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua insiden yang mengakibatkan PSIS harus disanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
PSIS dihukum lantaran aksi suporter yang kurang terpuji saat dua laga kandang melawan Persija Jakarta di Stadion Moch Soebroto, Kota Magelang, Rabu (26/5) dan laga tandang kontra Persebaya Surabaya di Stadion Bung Tomo (GBT), Kamis (30/5).
Baca Juga: Persebaya Ditahan Imbang PSIS di Stadion GBT
1. Menarik minat penonton perempuan dan keluarga
Rapat evaluasi Panpel PSIS untuk menentukan langkah-langkah pencegahan terjadinya pelanggaran kembali. Termasuk akan ada tindakan tegas bagi para suporter maupun penonton umum yang memaksa membawa botol, flare, smokebomb, benda tajam, serta kepada pihak-pihak yang melakukan pelemparan.
"Adanya aturan tersebut justru akan lebih membuat penonton tertib. Malah bisa menarik minat penonton wanita dan keluarga untuk datang ke stadion. Karena merasa nyaman," kata CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/6).
2. Aturan khusus untuk pedangan asongan
Sejumlah aturan panpel PSIS Semarang di antaranya:
a. Pedagang asongan dilarang untuk menjual dagangannya dalam kemasan botol plastik, kaca dan cup yang tertutup.
b. Terkait hal tersebut, pihak pedagang asongan akan diberikan surat pernyataan kesepakatan oleh panpel PSIS.
c. Bagi pedagang asongan yang masih menjual dagangannya dalam kemasan tersebut, maka akan dikenai denda
Editor’s picks
3. Terkait air minum dalam kemasan botol
a. Bagi para suporter maupun penonton umum yang kedapatan membawa botol minum plastik dan kaca, maka botol minum tersebut akan disita. Air minum dalam botol plastik dan kaca akan dipindahkan ke plastik biasa.
b. Panpel berhak mengeluarkan suporter maupun penonton yang melanggar aturan.
4. Terkait kembang api, smokebomb, flare, dan benda tajam
a. Suporter dan penonton umum dilarang untuk membawa kembang api, smokebomb, dan flare, dan benda tajam ke dalam area stadion. Jika kedapatan membawa barang-barang tersebut, maka akan disita oleh pihak panpel.
b. Pihak panpel berhak untuk mengeluarkan suporter ataupun penonton umum yang melanggar aturan tersebut.
5. Sweeping pedagang asongan
Panpel PSIS juga akan menyiapkan sejumlah kamera untuk mendokumentasikan segala hal yang terjadi di setiap tribune penonton selama pertandingan berlangsung. Hal itu dimaksudkan agar segala tindak dan tingkah laku suporter maupun penonton terus terpantau.
"Jadi nanti akan ketahuan sebenarnya ada pelemparan atau tidak dan bisa jadi bahan bukti kami," tambah Yoyok.
Selain memasang kamera, Panpel PSIS juga akan membentuk tim untuk mensterilkan para pedagang yang menjual air mineral dalam botol di tribune. Sebab selama ini, sejumlah penonton dan suporter meresahkan adanya pedagang tersebut.
Baca Juga: Kena sanksi Rp175 Juta, PSIS Semarang Naikkan Harga Tiket Pertandingan