Sidang Mafia Bola PSSI Kembali Ditunda, Berkas Tuntutan Belum Siap

Sudah ditunda dua kali

Banjarnegara, IDN Times - Sidang kasus mafia bola atau pengaturan skor yang melibatkan petinggi PSSI dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, kembali ditunda. Alsannya, karena tuntutan dari jaksa belum siap.

Rencananya, agenda sidang adalah pembacaan empat berkas tuntutan untuk terdakwa anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, koordinator wasit Mansyur Lestaluhu, dan wasit Nurul Safarid. Sementara itu, berkas dengan terdakwa Anik Yuni Artika Sari dan Priyanto dijadwalkan Kamis (20/6).

 

Baca Juga: PSSI akan Gelar KLB pada 27 Juli 2019!

1. Berkas tuntutan dari jaksa belum siap

Sidang Mafia Bola PSSI Kembali Ditunda, Berkas Tuntutan Belum SiapANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Namun, menurut Ketua Majelis Rudito Surotomo, karena berkas tuntutan jaksa belum siap, sidang ditunda. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan akan kembali digelar pada Senin (24/06) pekan depan.  

"Nanti jaksa akan berkonsultasi lagi dengan Kejaksaan Agung. Namun, maksimal harus sudah ada putusan pada 11 Juli mendatang," tambah Rudito.

2. Jaksa optimis sidang akan selesai tepat waktu

Sidang Mafia Bola PSSI Kembali Ditunda, Berkas Tuntutan Belum SiapANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjarnegara, Taupik Hidayat, meminta permohonan untuk penundaan. Menurut dia, berkas tuntutan yang harus disusun cukup banyak mengingat sidang berjalan secara maraton. 

"Kami minta permohonan untuk penundaan, karena detailnya banyak dan sidangnya juga maraton," ujarnya.

Meskipun sidang mengalami dua kali penundaan, namun Taupik optimis sidang bisa selesai sesuai target yang telah ditentukan mengingat masa penahanan terdakwa hanya sampai 22 Juli 2019 dan tidak bisa diperpanjang.

 

3. Sidang digelar dua kali satu minggu

Sidang Mafia Bola PSSI Kembali Ditunda, Berkas Tuntutan Belum SiapANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Sementara itu, untuk berkas tuntutan terdakwa Anik Yuni Artika Sari dan Priyanto yang akan dibacakan Kamis (20/6) besok, Taupik belum bisa memastikan kesiapannya.

Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan Kamis (13/6) lalu. Namun, karena rencana tuntutan (rentut) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) belum siap, akhirnya diundur hari ini. Meskipun akhirnya sidang yang dijadwalkan hari ini pun kembali diundur dengan alasan yang sama hingga pekan depan.

Jadwal sidang tetap digelar dua kali dalam satu pekan, yaitu Senin dan Kamis. Setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pledoi, tanggapan dari jaksa penuntut umum dan kuasa hukum, dan kemudian putusan hakim.

Baca Juga: Jelang KLB, Askot Semarang Usulkan  Antasari Azhar Jadi Ketum PSSI

Topik:

Berita Terkini Lainnya