TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

NHS, Servis Panggilan Resmi saat Pandemik COVID-19 di Jateng DIY

Juga bisa dipanggil ke kantor, guys

Ilustrasi servis kendaraan. Unsplash/Damir Kopezhanov

Semarang, IDN Times - Pandemik COVID-19 membatasi aktivitas masyarakat termasuk untuk servis kendaraan. Pelanggan berpikir ulang datang ke bengkel untuk merawat kendaraan mereka. 

Baca Juga: Masuki New Normal, Pola Layanan Nasmoco Kepada Konsumen Berubah

1. Layanan purnajual baru untuk servis kendaraan secara berkala

Layanan Nasmoco Home Service. (dok. Instagram nasmoco_world)

Kondisi itu direspon diler resmi Toyota di wilayah Jawa Tengah dan DIY, Nasmoco Group dengan meluncurkan Nasmoco Home Service (NHS).

Marketing Division Head Nasmoco, Herybertus Budi mengatakan, NHS merupakan layanan terbaru purnajual dari Nasmoco. Melalui layanan tersebut, pelanggan bisa servis kendaraan dari rumah tanpa harus pergi ke bengkel.

“Melalui NHS, pelanggan tidak perlu pergi ke bengkel, cukup memesan layanan ini untuk mendapatkan perawatan mobilnya secara berkala,” ungkapnya disela-sela pameran otomotif dalam rangka HUT ke-60 Nasmoco Group di Mal Paragon Semarang, Sabtu (17/4/2021).

2. Bagi pelanggan yang sibuk bisa memanfaatkan NHS

Jajaran pimpinan Nasmocor Group meluncurkan layanan Nasmoco Home Service. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Layanan servis berkala NHS meliputi perawatan kendaraan enam bulan sekali atau ketika sudah mencapai kilometer tertentu sesuai yang ditentukan oleh bengkel resmi. Selain itu, penggantian oli, engine tune-up, technical check-up, balancing roda, dan penggantian aki.

Kehadiran NHS tidak hanya melayani pelanggan yang tidak bisa ke bengkel, karena takut terpapar COVID-19. Namun, juga mereka yang tidak sempat datang ke bengkel karena kesibukan kerja.

“Jika diperlukan layanan ini bisa dipanggil ke kantor atau kampus. Tim kami siap melakukan servis berkala dimanapun pelanggan kehendaki,” tutur Hery.

Baca Juga: Harga Avanza Dipotong Rp14 Juta, 5 Mobil Toyota Dapat Insentif PPnBM

https://www.youtube.com/embed/xdg2UVYrqxM
Berita Terkini Lainnya