TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Safety Stand Down untuk SPBU di Jateng DIY, Tekan Angka Kecelakaan

Semua pihak ikut terlibat

Ilustrasi SPBU. (Dok. Pertamina)

Intinya Sih...

  • PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) gelar Safety Stand Down (SSD) dihadiri 1.000 perwakilan SPBU se-Jawa Tengah dan DIY.
  • SPBU wajib melakukan pengecekan dan pemeliharaan sarana, prasarana, serta alat pemadam api secara berkala untuk mengurangi risiko insiden.
  • Aribawa menekankan SPBU perlu meningkatkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap SOP pelayanan konsumen saat beroperasi serta pelatihan penggunaan alat pemadam api secara periodik.

Semarang, IDN Times - Untuk menjaga prosedur dan standar keselamatan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) menggelar Safety Stand Down (SSD) yang dihadiri oleh 1.000 perwakilan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

1. Bentuk pembelajaran bersama

Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. IDN Times/Istimewa)

SSD adalah sosialisasi terkait insiden yang dilaksanakan secara serentak kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk pembelajaran agar insiden yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Sarana dan prasarana serta alat pemadam api di SPBU wajib dilakukan pengecekan dan pemeliharaan secara berkala sebagai antisipasi dan dapat mengurangi risiko insiden. Kami juga menghimbau kepada seluruh tim SPBU baik pengawas maupun operator untuk bisa selalu sigap dalam menanggulangi potensi kebakaran serta bahu-membahu apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa dalam keterangan resminya, Minggu (7/7/2024).

Aribawa menekankan, SPBU perlu meningkatkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan konsumen saat beroperasi. Pelatihan penggunaan alat pemadam api juga perlu dilakukan secara periodik.

2. Harus selalu menaati SOP

Analyst Marketing Channel & HSE Project Jawa Bagian Tengah, Rifandi mengingatkan, penyampaian SOP harus dilakukan secara berulang terutama saat akan memulai operasional.

Safety man (petugas keselamatan) wajib melakukan peringatan terkait bahaya dan konsekuensi saat pengisian BBM sehingga operator bisa mengingatkan kepada konsumen untuk mematuhi SOP yang berlaku.

"Meskipun kendaraan, baik berbahan bakar gasoline atau gasoil, merupakan sumber panas yang menjadi komponen pelengkap segi tiga api yang menyebabkan terjadinya kebakaran, mematikan mesin kendaraan baik mobil dan sepeda motor adalah wajib," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya