Modernisasi Sistem Rekam Medis, Transformasi Digitalisasi Kesehatan
Didukung Rp187 Triliun APBN 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyumas, IDN Times – Modernisasi sistem rekam medis merupakan langkah awal transformasi yang digagas oleh kementerian Kesehatan.
Pengumpulan data rumah sakit melalui Rekam Medik Elektronik (RME) berpotensi besar digunakan untuk meningkatkan pelayanan, transparansi dalam aktivitas, dan transaksi rumah sakit.
Bahkan jika dikembangkan lebih lanjut bisa membantu pembuatan Artificial Intelligence (AI), yang dapat mempelajari data dan mendeteksi kemungkinan adanya fraud yang terjadi.
Baca Juga: Tips Bugar Selama Berpuasa ala Kordinator Fasilitas Olahraga Unsoed
1. Terstandarisasi hingga level tertinggi.
Rekam medik elektronik di fasilitas Kesehatan memiliki 7 level artinya merupakan level terlengkap yang sudah terkoneksi hingga ke PACS (Picture Archiving and Communication System).
Dalam seminar Menggagas Enterprise Resource Planning dalam Transformasi Digital Ekosistem Kesehatan Minggu (10/3/2024) dr. Jimmy Agung Pambudi, Direktur Utama RS Paramarta Bandung, menyampaikan bahwa dengan sudah dimilikinya rekam medis elektronik di rumah sakit bukan berarti sudah cukup karena diharapkan setiap rekam medis elektronik terstandarisasi hingga level tertinggi.
Hal ini pun didukung oleh pernyataan dr. Bugar Wijiseno, MARS, FISQua, Ketua ARSSI cabang Barlingmascap, kolaborasi antar fasilitas layanan kesehatan yang sinergis berperan penting sehingga layanan kesehatan dapat menjadi lebih efektif dan efisien.