TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modernisasi Sistem Rekam Medis, Transformasi Digitalisasi Kesehatan

Didukung Rp187 Triliun APBN 2024 

dr. Widyana Grehastuti, Kepala dinas kesehatan Kabupaten Banyumas. (IDN Times/Foto : Dok. Pribadi)

Banyumas, IDN Times – Modernisasi sistem rekam medis merupakan langkah awal transformasi yang digagas oleh kementerian Kesehatan.

Pengumpulan data rumah sakit melalui Rekam Medik Elektronik (RME) berpotensi besar digunakan untuk meningkatkan pelayanan, transparansi dalam aktivitas, dan transaksi rumah sakit.

Bahkan jika dikembangkan lebih lanjut bisa membantu pembuatan Artificial Intelligence (AI), yang dapat mempelajari data dan mendeteksi kemungkinan adanya fraud yang terjadi.

Baca Juga: Tips Bugar Selama Berpuasa ala Kordinator Fasilitas Olahraga Unsoed

1. Terstandarisasi hingga level tertinggi.

Para penggagas enterprise resource planning dalam transformasi digital ekosistem kesehatan di rumah sakit swasta .(IDN Times/Foto : Saladin Ayyubi)

Rekam medik elektronik di fasilitas Kesehatan memiliki 7 level artinya merupakan level terlengkap yang sudah terkoneksi hingga ke PACS (Picture Archiving and Communication System).

Dalam seminar Menggagas Enterprise Resource Planning dalam Transformasi Digital Ekosistem Kesehatan Minggu (10/3/2024) dr. Jimmy Agung Pambudi, Direktur Utama RS Paramarta Bandung, menyampaikan bahwa dengan sudah dimilikinya rekam medis elektronik di rumah sakit bukan berarti sudah cukup karena diharapkan setiap rekam medis elektronik terstandarisasi hingga level tertinggi.

Hal ini pun didukung oleh pernyataan dr. Bugar Wijiseno, MARS, FISQua, Ketua ARSSI cabang Barlingmascap, kolaborasi antar fasilitas layanan kesehatan yang sinergis berperan penting sehingga layanan kesehatan dapat menjadi lebih efektif dan efisien.

2. Pengaruh big data dalam kebijakan kesehatan nasional

Dr. dr. Riyadh Firdaus, Sp. An-TI, Subsp. NA(K) sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kedokteran Indonesia Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (PUSBANGKI FKUI). (IDN Times/Foto : Dok. Pribadi)

Dr. dr. Riyadh Firdaus, Sp. An-TI, Subsp. NA(K) sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kedokteran Indonesia Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (PUSBANGKI FKUI) mengatakan implementasi Big Data dapat membentuk kebijakan yang memiliki potensi manfaat ganda bagi seluruh elemen dalam sistem kesehatan.

Big data juga memiliki karakteristik tersendiri yang dikenal sebagai “5V” yaitu volume, velocity, variety, veracity, dan value. Big data ini juga merupakan data yang sensitif, oleh karena itu dibutuhkan infrastruktur yang mumpuni untuk menjaga dan menyimpan data tersebut, baik dari sisi hardware dan software penyimpanan seperti secure cloud.

dr. Riyadh mengatakan pemerintah Indonesia mendorong transformasi digitalisasi kesehatan yang didukung oleh peningkatan anggaran APBN 2024 hingga mencapai Rp187.5 trilliun.

"Pengalokasian anggaran kesehatan termasuk memperhatikan penyelesaian permasalahan kesehatan berdasarkan beban penyakit atau epidemiologi, peningkatan anggaran kesehatan tersebut juga sudah diatur penggunaannya pada Pasal 409 ayat(5) UU Kesehatan,"katanya.

Berita Terkini Lainnya