Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Syarat Mendaftar Rekrutmen Verifikator
Dibutuhkan 248 orang tenaga verifikator COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk menjadi verifikator yang ditugaskan khusus memverifikasi klaim COVID-19. Seperti apa syarat dan cara mendaftarnya? cek di sini.
Rekrutmen verifikator yang dibutuhkan yakni sebanyak 248 orang dengan status pegawai tidak tetap.
Baca Juga: Formasi Lengkap CPNS 2021 Pemkab Kudus: Posisi Dokter Dibuka Banyak
1. Buka lowongan untuk 248 orang
Dirilis dari Antara lowongan kerja BPJS Kesehatan tersebut yakni dibutuhkan sebanyak 248 orang verifikator.
"Jumlah verifikator yang ditetapkan adalah sejumlah 248 orang yang didapat melalui perhitungan simulasi analisa beban kerja dan ketersediaan anggaran,” kata Direktur SDM dan Umum, Andi Afdal, Selasa (25/5/2021).
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4344 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien COVID-19 Bagi Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan COVID-19, BPJS Kesehatan diamanatkan untuk berperan dan berkontribusi dalam penanganan COVID-19.
Baca Juga: Habis Lebaran Mau Jadi Pegawai BUMN? Yuk, Daftar 2 Lowongan Kerja Ini!