Hati-Hati! Kenali Bahaya Sharenting, Jaga Privasi dan Data Diri
Kemenkominfo gelar Nobar literasi digital
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Demak, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menggelar nobar literasi digital dengan tema "Hati-Hati, Jaga Privasi dan Data Diri Pahami Bahaya Sharenting".
Acara tersebut memfokuskan bagaimana cara mengatasi intimidasi online terkait gender, mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta hak kendali atas data pribadi.
Acara webinar akan digelar pada Senin (29/7/2024), secara zoom langsung dari SMAN 1 Mranggen, Demak dan diikuti oleh siswa SMA se-Kabupaten Demak dan Jepara Jawa Tengah.
1. Bahaya sharenting bisa berujung kasus eksploitasi anak
Sharenting merupakan media sosial yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan digital dan membagikan foto maupun video pertumbuhan anak. Hal tersebut jika tidak dipahami dan diimbangi dengan pengetahuan orang tua yang cukup bisa akan berujung pada kasus eksploitasi anak melalui dunia digital.
Lemahnya pelindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data dimana mana, diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital. Hal ini dibuktikan dengan seringnya terjadi kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan hingga penipuan daring melalui telepon seluler.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak.
Maka di era digitalisasi ini penting sekali pembekalan informasi tentang penggunaan media digital, pembekalan tersebut dapat berupa edukasi tentang literasi digital yang sebagaimana sedang diterapkan oleh pemerintah pusat yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika.