Hati-Hati! Kenali Bahaya Sharenting, Jaga Privasi dan Data Diri

Kemenkominfo gelar Nobar literasi digital

Demak, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menggelar nobar literasi digital dengan tema "Hati-Hati, Jaga Privasi dan Data Diri Pahami Bahaya Sharenting".

Acara tersebut memfokuskan bagaimana cara mengatasi intimidasi online terkait gender, mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta hak kendali atas data pribadi.

Acara webinar akan digelar pada Senin (29/7/2024), secara zoom langsung dari SMAN 1 Mranggen, Demak dan diikuti oleh siswa SMA se-Kabupaten Demak dan Jepara Jawa Tengah.

1. Bahaya sharenting bisa berujung kasus eksploitasi anak

Hati-Hati! Kenali Bahaya Sharenting, Jaga Privasi dan Data Diriilustrasi medsos (unsplash.com/Swello)

Sharenting merupakan media sosial yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan digital dan membagikan foto maupun video pertumbuhan anak. Hal tersebut jika tidak dipahami dan diimbangi dengan pengetahuan orang tua yang cukup bisa akan berujung pada kasus eksploitasi anak melalui dunia digital.

Lemahnya pelindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data dimana mana, diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital. Hal ini dibuktikan dengan seringnya terjadi kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan hingga penipuan daring melalui telepon seluler.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak.

Maka di era digitalisasi ini penting sekali pembekalan informasi tentang penggunaan media digital, pembekalan tersebut dapat berupa edukasi tentang literasi digital yang sebagaimana sedang diterapkan oleh pemerintah pusat yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. Berkomunikasi di media sosial mesti menggukan etika

Hati-Hati! Kenali Bahaya Sharenting, Jaga Privasi dan Data DiriIlustrasi chat WhatsApp (unsplash.com/ Christian Wiediger)

Direktur CV. GIT Indonesia, M. Muzaqi mengatakan, meski di medsos seseorang bebas mengekspresikan diri namn di dalam berkomunikasi di social media perlu menggunakan etika, sama halnya seperti berkomunikasi di dunia nyata.

"Diharapkan kepada siswa SMA, bisa menggunakan media sosial yang tepat guna. Hal tersebut, guna menjaga keamanan data pribadi. Serta menghindari kejahatan online yang mengintai seperti cyberbullying, sextortion, scam, hoax, child grooming, pornografi, hingga eksplotasi dan pelecehan seksual." Ungkapnya.

3. Kenali bahaya sharenting

Hati-Hati! Kenali Bahaya Sharenting, Jaga Privasi dan Data DiriNobar literasi digital waspada kejahatan seksual di ruang digital yang diikuti oleh para siswa SMA di Pemalang. (dok Kemenkominfo)

Nobar tersebut menghadirkan pembicara Kepala Cabdin 2, Haris Wahyudi, S.Pd. M.Pd, yang akan memaparkan Waspada Terhadap Jejak Digital. Serta Komite OPSDM Mafindo, Erwina Tri Sulistiyaningrum, yang akan memaparkan, Strategi Sharing Konten di Media Sosial, Kenali Bahaya Sharenting.

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama siberkreasi memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya edukasi menggunakan internet, dan ini merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).

Baca Juga: Waspada Serangan Siber! Siswa SMP Brebes Belajar Keamanan Akun Medsos

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya