Permudah Cari ARV, 52 Ribu ODHA Jateng Dibantu Pembuatan NIK
Gus Yasin janji bantu para ODHA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Jawa Tengah yang rutin mengonsumsi obat Antiretroviral (ARV), kini tak perlu was-was lagi. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini menjanjikan akan lebih mempermudah pemberian obat ARV bagi para ODHA.
Baca Juga: Bikin Bangga! Anak-anak Semarang Pede Tampil Sepanggung dengan ODHA
1. NIK jadi syarat buat ODHA untuk ambil obat ARV di RS
Menurut Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, kemudahan yang diberikan bagi para ODHA yaitu dengan memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi yang belum mempunyai.
NIK, katanya selama ini menjadi syarat terpenting bagi para ODHA ketika berobat. NIK dipakai untuk mendaftar ke rumah sakit terdekat.
"Kalau mereka konsumsi ARV, virus itu tidur, jadi tidak berpotensi menularkan. Misalkan mereka tidak punya NIK, daftarnya susah, dapat obat susah. Dikhawatirkan nanti bisa ada penularan baru," kata Gus Yasin dalam keterangan yang diperoleh IDN Times, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Ada 543.100 ODHA di Indonesia, Kemenkes Targetkan Selesai 2030