Profil Prof Benny Riyanto Ahli Hukum Undip Jadi Komisaris Telkomsat
Benny Riyanto juga jabat Dirjen Peraturan Perundang-Undangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Nama Prof Benny Riyanto menjadi perbincangan di kalangan para alumni Universitas Diponegoro (Undip) Semarang setelah terpilih menjadi Komisaris PT Telkom Satelit (Telkomsat).
Dalam laman resmi ikaundipjakarta.org, sosok Benny diceritakan sebagai ahli hukum yang sudah kenyang pengalaman di bidang akademisi sampai memimpin beberapa organisasi olahraga.
Tercatat, Benny mengawali karir sebagai ASN Undip tahun 1987. Kemudian, Benny malang melintang mengisi jabatan Asisten Direktur Bidang Akademik Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro (2011-2015), Dekan Fakultas Hukum Undip (2015-2018), dan Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (2016-2018).
Kemudian Benny dipercaya jadi Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pusaka) FH Undip (2015-2020). Aktif sebagai Wakil Ketua bidang Organisasi KONI Jawa Tengah (2017-2018), Ketua Majelis Sabuk Hitam Institute Karate-DO Indonesia Jawa Tengah (2013-sekarang), Ketua Bidang Organisasi Persatuan Olah Raga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PERSEROSI) (2006-sekarang).
Atas capaiannya yang bisa dibilang mentereng itu, Benny pun dipercaya menduduki posisi strategis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: Sembako Bakal Dibebani Pajak, Pakar Ekonomi Undip: Itu Gak Pantas!
1. Benny Riyanto kini jadi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham
Tapi tak banyak orang tahu bahwa sosok Benny akhir-akhir ini disibukan dengan pekerjaannya sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan di Kemenkumham. Hal itu terungkap tatkala IDN Times menghubungi Prof Benny Riyanto melalui sambungan telepon, pada Jumat (23/7/2021).
Benny mengatakan dirinya mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menduduki jabatan sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan lantaran situasi saat ini yang membutuhkan seorang yang terampil melakukan harmonisasi regulasi.
"Tusi (tugas pokok dan fungsi) saya di Dirjen Peraturan Perundang Undangan Kemenkumham untuk mendukung upaya pemerintah yang melaksakan pembangunan nasional. Baik itu mencakup aspek sosial, politik, hukum, keamanan dan ideologi. Itu yang jadi pilarnya. Ternyata pilar hukum menempati satu posisi yang sentral. Apalagi negara kita menghadapi kondisi krisis ditengah pandemik COVID-19," kata Benny.
Baca Juga: 21 Guru Besar Dikukuhkan di Undip, Salah Satunya Meneliti Kelapa