[BREAKING] Reza Artamevia Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap penyanyi Reza Artamevia pada Jumat, 4 September 2020. Penyanyi yang populer dengan lagu 'Keabadian' itu ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Kami amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya," Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
"Saat ini masih diperiksa intensif," tambahnya.
Editor’s picks
Meski demikian, Yusri enggan memberikan informasi lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Namun, ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.
"Itu dulu ya," ujarnya.
Baca Juga: [BREAKING] Reza Artamevia Ditangkap karena Narkoba