TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

20 Organisasi Penghayat Kepercayaan Terima KTP di Solo

Ada penyerahan KTP untuk penganut penghayat kepercayaan.

Fetival Budaya Spiritual 2023 di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) baru kepada 20 perwakilan organisasi Penghayat Kepercayaan. Penyerahan tersebut dibarengi dengan pembukaan Festival Budaya Spiritual 2023 di Solo, selama 17--19 Juli 2023.

Baca Juga: Tradisi Malam 1 Suro di Solo, Bertapa Hingga Cuci Pusaka

1. Festival khusus untuk penghayat kepercayaan

Fetival Budaya Spiritual 2023 di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudtistek, Hilmar Farid mengatakan, dalam KTP baru yang diberikan kepada para Penghayat Kepercayaan tersebut tertulis Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dalam kolom agama.

"Sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016 untuk memastikan adanya kolom kepercayaan di dalam KTP," katanya dalam Pembukaan Festival Budaya Spiritual di Balaikota Surakarta, Jawa Tengah.

Hilmar mengatakan pemberian KTP ini merupakan langkah untuk memberikan hak-hak konstitusional para Penghayat Kepercayaan yang sebenarnya telah ditetapkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No 97/PUU-XIV/2016.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang yudicial review Undang-Undang Administrasi Kependudukan membolehkan para penganut aliran kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya pada kolom agama di kartu keluarga (KK) dan KTP.

Hilmar mengatakan, putusan MK ini juga telah ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek mengenai kepastian layanan pendidikan bagi para Penghayat Kepercayaan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016.

2. Penyerahan KTP untuk penghayat kepercayaan

Fetival Budaya Spiritual 2023 di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Masyarakat Adat Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek, Sjamsul Hadi menyebutkan, organisasi Penghayat Kepercayaan hingga saat ini mencapai 177 dengan cabang mencapai 1.000 yang tersebar di 17 provinsi di Indonesia. Ia menjelaskan, penyerahan KTP dalam Festival Budaya Spiritual merupakan pembuktian dari pemerintah kepada penganut Penghayat Kepercayaan bahwa mereka benar-benar diakui.

"Ini hak prerogatif perorangan (untuk mendapat KTP Penghayat Kepercayaan). Mereka otomatis mengurus ke Dinas Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) masing-masing,” kata Sjamsul.

“Kami ingin membangun rasa percaya diri mereka. Yang awalnya ragu-ragu untuk mengganti KTP nya dari agama ke yang baru, dengan festival ini dia lebih bisa percaya diri,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu penerima KTP baru ini adalah Tri Suseno (43) warga Surakarta yang mewakili Penghayat Kepercayaan Sapta Darma berharap adanya pemberian KTP ini dapat meningkatkan rasa percaya diri para Penghayat Kepercayaan setelah sebelumnya mereka harus mengosongkan keterangan dalam kolom agama pada KTP.

“Kepada para warga Penghayat untuk tampil apa adanya. Dari pada ditulis Islam tapi di cap (juluki) Islam KTP nanti justru melukai perasaan teman-teman beragama Islam. Saya sarankan untuk tampil percaya diri, kalau sudah siap ya silahkan (membuat KTP Penghayat Kepercayaan,” ungkapnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Murah di Pasar Gede Solo, Dijamin Nagih!

Berita Terkini Lainnya