20 Organisasi Penghayat Kepercayaan Terima KTP di Solo
Ada penyerahan KTP untuk penganut penghayat kepercayaan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) baru kepada 20 perwakilan organisasi Penghayat Kepercayaan. Penyerahan tersebut dibarengi dengan pembukaan Festival Budaya Spiritual 2023 di Solo, selama 17--19 Juli 2023.
Baca Juga: Tradisi Malam 1 Suro di Solo, Bertapa Hingga Cuci Pusaka
1. Festival khusus untuk penghayat kepercayaan
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudtistek, Hilmar Farid mengatakan, dalam KTP baru yang diberikan kepada para Penghayat Kepercayaan tersebut tertulis Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dalam kolom agama.
"Sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016 untuk memastikan adanya kolom kepercayaan di dalam KTP," katanya dalam Pembukaan Festival Budaya Spiritual di Balaikota Surakarta, Jawa Tengah.
Hilmar mengatakan pemberian KTP ini merupakan langkah untuk memberikan hak-hak konstitusional para Penghayat Kepercayaan yang sebenarnya telah ditetapkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No 97/PUU-XIV/2016.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang yudicial review Undang-Undang Administrasi Kependudukan membolehkan para penganut aliran kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya pada kolom agama di kartu keluarga (KK) dan KTP.
Hilmar mengatakan, putusan MK ini juga telah ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek mengenai kepastian layanan pendidikan bagi para Penghayat Kepercayaan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Murah di Pasar Gede Solo, Dijamin Nagih!