Pengembang di Jateng Diajak Pakai Abu Batubara untuk Tekan Produksi Rumah Subsidi
Abu batubara atau FABA bisa dipakai untuk bahan dinding
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sejumlah pengembang perumahan bersubsidi dan non subsidi wilayah Jawa Tengah diminta mulai belajar memanfaatkan limbah yang dihasilkan dari PLTU guna mengurangi angka produksi.
Ajakan itu dilontarkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah agar nantinya para pengembang perumahan bisa menerapkan teknologi berbasis energi hijau yang ramah lingkungan.
"Yang penting kami bisa berikan ke masyarakat harga jual perumahan yang tidak mahal. Dalam hal ini masyarakat jangan sampai menjadi objek namun juga menjadi subjek pembangunan proyek perumahan," kata Kepala Disperakim Jateng, Arief Djatmiko, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Gak cuma Hapus Pembangunan PLTU, Ini Upaya PLN Dorong Transisi Energi
1. Limbah PLTU yang bisa dipakai dari abu dan hasil endapan batubara
Pihaknya menekankan limbah yang dihasilkan dari PLTU memang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bangunan perumahan. Limbah yang digunakan berupa material fly ash dan bottom ash (FABA).
Berdasarkan laman resmi Bina Marga PUPR, fly ash adalah abu yang bertebangan dari tungku uap batubara. Sementara bottom ash yaitu hasil pembakaran batubara yang mengendap di dalam tungku.
Arief menjelaskan saat ini para pengembang perumahan di 35 kabupaten/kota sedang disiapkan untuk menggunakan bahan baku yang berasal dari FABA tersebut.
Ia juga menerangkan, penggunaan FABA sebagi substitusi bahan bangunan dapat mengurangi biaya produksi dengan kualitas tetap baik sehingga biaya yang ditanggung masyarakat lebih hemat.