TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertamina Patra Niaga Tambah 636 Ribu Tabung LPG 3 kg di Solo Raya

Ada peningkatan permintaan elpiji 3 kg.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan pengisian LPG 3 kg sesuai takaran. Hal ini didapat setelah melakukan sidak takaran isi tabung LPG 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Provinsi Riau, Minggu (23/6/2024). (Dok. Pertamina)

Intinya Sih...

  • Pertamina Patra Niaga menambah LPG 3 kg sebanyak 636 ribu tabung di Solo Raya pada 6--9 September 2024.
  • Penambahan dilakukan di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk menjawab peningkatan permintaan masyarakat.
  • Pertamina memastikan tidak ada pengurangan pasokan LPG 3kg di wilayah Solo Raya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 dan Nomor 38 tahun 2019.

Surakarta, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah kembali menambah LPG 3 kg dengan total sebanyak 636 ribu tabung di Solo Raya pada 6--9 September 2024.

1. Dibagikan merata di seluruh Solo Raya

Ilustrasi warga membeli gas LPG. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah direncanakan penambahan sebanyak 300 ribu tabung di Solo Raya. Namun, untuk menjawab kebutuhan masyarakat, penambahan tersebut dinaikkan dari 300 ribu tabung menjadi 636 ribu tabung.

Lebih rinci, penambahan dilakukan di Kabupaten Sragen sebanyak 99 ribu tabung, Kabupaten Sukoharjo sebanyak 95 ribu tabung, di Kabupaten Wonogiri sebanyak 62 ribu tabung, di Kabupaten Boyolali sebanyak 111 ribu tabung, di Kabupaten Klaten sebanyak 123 ribu tabung, di Kabupaten Karanganyar sebanyak sebanyak 84 ribu dan di Kota Surakarta sebanyak 58 ribu tabung.

Baca Juga: UNS Kirim Tim Bengawan Formula Student Berlaga di Italia

2. Ada peningkatan permintaan elpiji 3 kg

Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa mengatakan, penambahan tersebut merupakan respon dari Pertamina Patra Niaga karena terjadi peningkatan permintaan tabung LPG 3 kg.

“Masyarakat tidak perlu panic buying karena dari Pertamina Patra Niaga tidak ada pengurangan pasokan LPG 3kg di wilayah Solo Raya,” ujanya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 dan Nomor 38 tahun 2019, peruntukan LPG 3 kg sejatinya adalah untuk rumah tangga miskin, usaha mikro (di bawah level usaha kecil), petani sasaran (petani kecil), dan nelayan sasaran (nelayan kecil).

Berdasarkan surat Dirjen Migas Kementerian ESDM Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, 8 kategori usaha yang dilarang menggunakan LPG subsidi adalah restoran, hotel, usaha peternakan, usaha pertanian (di luar petani sasaran), usaha tani tembakau, usaha jasa las, dan usaha binatu atau laundry, serta usaha batik.

“Bagi rumah tangga tidak miskin dan sektor usaha yang tidak berhak menggunakan LPG subsidi, Pertamina memiliki LPG non subsidi yaitu Elpiji atauBright Gas ukuran 5,5 kg, 12 kg, 50 kg. Bright Gas tersedia di berbagai outlet dan pangkalan yang tersebar di Solo Raya,” imbuhnya.

Berita Terkini Lainnya