TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Salatiga Diminta Tinggal di Rumah Selama 6 Hari

Mobilitas warga Salatiga turun 23,98 persen

Seorang warga Salatiga saat diperiksa di titik penyekatan perbatasan. (Dok Humas Polres Salatiga)

Salatiga, IDN Times - Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta kepada warganya untuk tetap tinggal di rumah saat malam hari mulai tanggal 15-20 Juli 2021. Hal itu ia lakukan demi mengurangi angka penularan COVID-19 salah satunya dengan menekan mobiltas masyarakat setempat.

Menurutnya saat ini sudah diterbitkan surat edaran agar warga Salatiga tetap berdiam diri di rumah mulai jam 19.00-24.00 WIB malam. Kebijakan ini juga mengacu pada aturan PPKM Mikro Darurat serta melanjutkan gerakan Salatiga Di Rumah Saja.

"Kita sudah mulai memadamkan lampu jalan protokol di 13 titik. Sekarang dimaksimalkan lagi dengan tetap berdiam di rumah selama tanggal 15-20 Juli," katanya, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Waspada! COVID-19 Delta India Melanda Salatiga, Muncul di 3 Lokasi

1. Aparat TNI/Polri dan Satpol PP bergerak menyosialisasikan kepada warga

Ilustrasi TNI. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi surat edarannya, kecuali unsur yang bergerak pada sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat, pelayanan dasar, serta pelaku industri.

Pihaknya bersama aparat TNI/Polri dan Satpol PP sedang menggencarkan sosialisasi mengenai aturan berdiam di rumah saat malam hari. 

"Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak saat malam hari, lebih baik di rumah saja," tambahnya.

2. Kapolres Salatiga ungkap wilayahnya bisa tekan mobilitas sampai 23,98 persen

Aparat Polres Salatiga saat mengecek warga yang melintas di titik penyekatan. (Dok Polres Salatiga)

Di lain pihak, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menyebut dari pemantauan lewat aplikasi Google Traffic, prosentase penurunan mobilitas warga Salatiga sejak 3 Juli 2021 mencapai 23,98 persen. Ini, katanya jadi capaian terbaik untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat se-Jawa dan Bali. 

Personelnya telah mengukur aktivitas dan lalu lintas masyarakat pada malam hari melalui intensitas cahaya, dan Facebook Mobility mengukur aktivitas dan pergerakan penggunanya berdasarkan lokasi GPS dan jaringan telekomunikasi. 

3. Sejumlah akses jalan sudah disekat termasuk di Kecandran dan Tingkir

Ilustrasi: Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ia juga mengklaim bahwa akses jalan raya di Blotongan, Kecandran, dan Tingkir sudah disekat dengan ketat. Ia menargetkan dengan penutupan exit tol mulai 16-22 Juli 2021 akan menurunkan mobilitas warga Salatiga sampai 30 persen. 

"Kita kerja keras agar bisa mencapai 50 persen. Nanti setelahnya kita evaluasi pasca PPKM Darurat 20 Juli ini," paparnya.

Baca Juga: RS di Jateng Kurang Oksigen, Ganjar Pastikan Stok Aman

Berita Terkini Lainnya