TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kades Pekalongan Diberi Bankeu Rp25,4 M, KPK Diminta Pertebal Pengawasan

Nana Sudjana serahkan bankeu ke beberapa kades Pekalongan

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyerahkan simbolis bankeu kepada para kades Kabupaten Pekalongan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp25,4 miliar kepada pemerintah desa yang ada di Kabupaten Pekalongan

Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng 2024 itu secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana kepada sejumlah perwakilan kepala desa (kades) di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan Selasa (30/1/2024). 

 

Baca Juga: Ditemukan Surat Suara Rusak di Jateng, Nana Sudjana: Dalam Waktu Dekat Diganti

1. Nana Sudjana ingatkan kades Pekalongan tidak lakukan penyimpangan

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Nana meminta kepada seluruh kepala desa yang telah menerima bantuan keuangan agar menggunakannya sesuai peruntukkannya. Ia mengingatkan agar tidak melakukan penyimpangan yang berakibat pada pelanggaran hukum.

"Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari," kata Nana dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (31/1/2024). 

2. Nana Sudjana minta kejaksaan dan KPK perketat pengawasan

KPK tetapkan pejabat BPPD Sidoarjo tersangka usai kena OTT pada Senin (29/1/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Nana menambahkan, guna mencegah adanya segala bentuk penyimpangan pengelolaan bantuan keuangan yang mengalir ke pemerintah desa, maka pengawasan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin diperketat.

"Bantuan ini betul-betul di bawah kendali dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat," tandasnya. 

Berita Terkini Lainnya