Hasil Pengawasan Dokumen Bacaleg Semarang, Semua Parpol Ajukan Perbaikan
Bawaslu lakukan pengawasan melekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang sudah selesai melakukan pengawasan pada tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Semarang. Adapun, hasil pengawasan mencatat semua partai politik mengajukan perbaikan dokumen persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu Semarang Lakukan 246 Kegiatan Pencegahan Pelanggaran Pemilu
1. Semua parpol ajukan perbaikan di hari terakhir
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan, hampir seluruh partai politik peserta pemilu memanfaatkan hari-hari terakhir untuk menyampaikan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.
"Partai politik menyampaikan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan pada Sabtu (8/7/2023) sampai dengan Minggu (9/7/2023),’’ ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).
Pada Sabtu (8/7/2023), ada empat parpol yang mengajukan perbaikan di antaranya Partai Gelora, PAN, PDI Perjuangan dan PKS. Kemudian, pada hari terakhir (9/7/2023), sebanyak 14 parpol mengajukan perbaikan antara lain Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Buruh, PPP, Partai Perindo, Partai Golkar, PKB, PSI, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB dan Partai Garuda.
Baca Juga: 18 Parpol Daftar Bacaleg di KPU Semarang, Terakhir Partai Buruh