TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bude Ponakan yang Selundupkan Pil Koplo di Dalam Bra Diserahkan ke Polsek Ngaliyan

Kasus penyelundupan sedang diproses polisi

Ilustrasi narang bukti pengedaran pil koplo. (IDNTimes/Ayu Afria)

Semarang, IDN Times - Kasus penyelundupan belasan butir pil koplo yang dilakukan rombongan keluarga pembesuk di Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang, telah diproses pihak kepolisian. 

Baca Juga: Modus Tengok Napi Kedungpane, Budhe dan Ponakan Simpan 15 Pil Koplo di Bra

1. Polsek terima barbuk

Ilustrasi. Deretan pil Riklona dan obat penenang lainnya yang diselundupkan di Lapas Kedungpane. Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang

Informasi dari pihak Lapas Kedungpane menyebutkan, penyidik Polsek Ngaliyan telah menyambangi lapas guna menindaklanjuti temuan kasus penyelundupan pil koplo tersebut. 

"Polsek Ngaliyan kemarin sudah kesini, serah terima barang bukti," kata Kepala Seksi Keamanan, Lapas Kedungpane Semarang, Muhtadi kepada IDN Times, Kamis (3/8/2023). 

Seperti diketahui, rombongan keluarga yang membesuk seorang narapidana Lapas Kedungpane terpergok membawa 15 pil koplo dan empat handphone pada Selasa (1/8/2023). 

Pembesuk yang diamankan petugas lapas yaitu Eli sebagai istri narapidana dan Waryanti serta keponakannya yang bernama Selvi Dewi Anggraini. 

2. Pelaku dilarang jenguk ke lapas

Dua petugas puskesmas mendatangi sel tahanan Lapas Kedungpane. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Muhtadi menjelaskan untuk status pelaku dan barang buktinya kini dilimpahkan kepada penyidik kepolisian. "Terkait status pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke pihak berwajib," terangnya. 

Informasi yang dihimpun dari Lapas Kedungpane, Waryanti dan keponakannya kemungkinan akan diproses hukum.

Namun hal itu tidak berlaku bagi istri narapidana yang kedapatan menyelundupkan handphone di dalam kerudungnya. 

"Lalu sanksi dari kami bagi pelaku yaitu dilarang melakukan kunjungan kepada warga binaan yang dimaksud selama waktu yang belum ditentukan," ujar Muhtadi. 

Baca Juga: Cicipi Sayur dan Sambal, Petugas Lapas Kedungpane Temukan Pil Koplo

Berita Terkini Lainnya