Bude Ponakan yang Selundupkan Pil Koplo di Dalam Bra Diserahkan ke Polsek Ngaliyan
Kasus penyelundupan sedang diproses polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kasus penyelundupan belasan butir pil koplo yang dilakukan rombongan keluarga pembesuk di Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang, telah diproses pihak kepolisian.
Baca Juga: Modus Tengok Napi Kedungpane, Budhe dan Ponakan Simpan 15 Pil Koplo di Bra
1. Polsek terima barbuk
Informasi dari pihak Lapas Kedungpane menyebutkan, penyidik Polsek Ngaliyan telah menyambangi lapas guna menindaklanjuti temuan kasus penyelundupan pil koplo tersebut.
"Polsek Ngaliyan kemarin sudah kesini, serah terima barang bukti," kata Kepala Seksi Keamanan, Lapas Kedungpane Semarang, Muhtadi kepada IDN Times, Kamis (3/8/2023).
Seperti diketahui, rombongan keluarga yang membesuk seorang narapidana Lapas Kedungpane terpergok membawa 15 pil koplo dan empat handphone pada Selasa (1/8/2023).
Pembesuk yang diamankan petugas lapas yaitu Eli sebagai istri narapidana dan Waryanti serta keponakannya yang bernama Selvi Dewi Anggraini.
Baca Juga: Cicipi Sayur dan Sambal, Petugas Lapas Kedungpane Temukan Pil Koplo