Cicipi Sayur dan Sambal, Petugas Lapas Kedungpane Temukan Pil Koplo

Semarang, IDN Tmes - Seorang petugas Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang bernama Arif Wibowo menemukan sejumlah pil koplo dan obat-obatan terlarang lainnya ketika menggeledah barang bawaan milik pembesuk pada Sabtu (2/4/2022).
1. Petugas lapas coba cicipi sayuran yang dibawa pembesuk

Semula pembesuk tersebut menenteng barang bawaan untuk dititipkan ke petugas lapas menjelang Maghrib.
Namun Arif yang sedang bertugas menjaga lokasi pemeriksaan pintu masuk, berusaha mengecek barang titipan milik pembesuk.
Isi barangnya, menurutnya berupa sambal dan sebuah plastik berisi sayuran berkuah. Arif pun mencicipi sayuran berkuah itu.
"Setelah diperiksa sangat teliti, rupanya rasa sayurnya agak aneh dan cenderung pahit. Kemudian petugas bernama Arif ini lapor kepada kami," ujar Tri Saptono Sambudji, Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang.
2. Tiga plastik sayur dan sambal isinya pil koplo

Saat diinterogasi oleh petugasnya, Tri berkata si pembesuk mengaku berniat mengirimkan sayur dan sambal kepada kenalannya yang jadi narapidana di Lapas Kedungpane.
Tanpa menyebutkan identitas si pembesuk, Tri mengatakan makanan itu ditujukan bagi narapidana berinisial FA, DL dan TD.
"Tadinya mau dimakan ramai-ramai. Dan pas dicek ulang, ada tiga plastik berisi sayur dan sebuah plastik isi sambal yang sudah dicampuri pil koplo yang termasuk obat keras daftar G," tegasnya.
3. Sayuran dan sambal langsung dibakar

Atas temuan tersebut, pihaknya lalu memeriksa FA, TD dan DL. Ketiga narapidana itu juga dijebloskan ke sel isolasi sebagai sanksi tegas karena berusaha menyelundupkan pil koplo.
"Barang buktinya sudah diamankan. Sekarang telah kita musnahkan dengan dibakar habis," terangnya.
4. Napi, petugas dan pembesuk terlibat narkoba ditindak tegas

Tri menegaskan personelnya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di dalam lapasnya. Menurutnya para pengedar narkoba di lapas akan ditindak tegas. Sedangkan pembesuk yang kedapatan menyelundupkan narkona juga akan dijerat dengan sanksi yang berlaku.
"Siapapun yang terbukti terlibat baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas," pungkasnya.