Undip Buka Pendaftaran Anggota Majelis Wali Amanat 2026, Ini Syaratnya
- Undip membuka pendaftaran calon anggota MWA periode 2026-2031
- Seleksi terbuka untuk dosen, mahasiswa, dan masyarakat
- Persyaratan pendaftaran belum dijelaskan secara detail
Semarang, IDN Times - Universitas Diponegoro (Undip) membuka pendaftaran calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) untuk periode tahun 2026-2031. Seleksi ini terbuka bagi dosen, mahasiswa hingga masyarakat.
1. MWA sangat penting untuk mendukung Undip

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2015 Statuta Undip, Majelis Wali Amanat merupakan organ Undip yang menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik. MWA memiliki peran strategis dalam menetapkan kebijakan umum serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perguruan tinggi.
Ketua Senat Akademik (SA) Undip, Prof. Ir. Tri Winarni Agustini mengatakan, pendaftaran MWA dilakukan secara terbuka sebagai komitmen Undip mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Sebab, keberadaan anggota MWA yang berintegritas dan berkompeten ini sangat penting untuk mendukung Undip menuju 500 besar dunia," ungkapnya, Rabu (4/2/2026).
Adapun, pendaftaran dan seleksi MWA Undip ini dilakukan karena masa jabatan anggota periode 2021-2026 akan berakhir 1 Maret 2026.
Untuk diketahui, 17 orang anggota MWA Undip itu terdiri atas Menteri (Ex-officio), Gubernur (Ex-officio); Rektor (Ex-officio); Ketua Senat Akademik (Ex-officio); Masyarakat (3 orang), Alumni (1 orang), Dosen Profesor (4 orang), Dosen bukan Profesor (3 orang), Tenaga Kependidikan (1 orang), dan Mahasiswa (1 orang).
2. Buka kesempatan bagi dosen hingga masyarakat

"Anggota MWA menjabat selama tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Sedangkan, masa jabatan anggota MWA yang berasal dari unsur mahasiswa adalah satu tahun dan tidak dapat dipilih kembali," terang Tri Winarni.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Senat Akademik (SA) No. 01 Tahun 2026, melalui Panitia Pemilihan Calon Anggota MWA periode 2026-2031, membuka kesempatan bagi dosen hingga masyarakat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota MWA Undip periode tahun 2026-2031, Prof. Dr. Widowati menjelaskan, pihaknya membuka pendaftaran bakal calon anggota MWA periode tahun 2026-2031 untuk mengisi calon anggota MWA dari unsur masyarakat sebanyak (3 orang), alumni sebanyak (1 orang), Dosen Profesor sebanyak (4 orang), Dosen bukan Profesor sebanyak (3 orang).
“Sementara itu, untuk pemilihan Calon Anggota MWA dari unsur tenaga kependidikan Undip sebanyak satu orang dan unsur mahasiswa Undip sebanyak satu orang dilakukan melalui pemilihan yang diselenggarakan oleh tenaga kependidikan dan mahasiswa. Pendaftaran dibuka bagi calon yang memenuhi persyaratan,” jelasnya.
3. Syarat Anggota MWA Undip

Secara umum syarat Anggota MWA di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI); beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; sehat jasmani dan rohani (disertai surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah); memiliki kesanggupan dan komitmen untuk mengembangkan dan memelihara keberlanjutan Undip.
Kemudian, mempunyai reputasi yang baik dalam lingkup akademik, budaya, kemasyarakatan, atau memiliki kemampuan untuk mengembangkan sumber daya Undip; mempunyai kemampuan menggalang hubungan sinergis antara Undip dengan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat; tidak berafiliasi kepada partai politik; memiliki komitmen, kemampuan, integritas, visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan pendidikan tinggi; tidak memiliki konflik kepentingan; dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Pendaftaran Bakal Calon Anggota MWA Undip dibuka mulai 9-14 Februari 2026. Soft file berkas pendaftaran disampaikan secara online melalui email senatakademik@live.undip.ac.id CP Admin Senat Akademik UNDIP: 0821 3535 3153 dan hard file berkas pendaftaran dikirim ke Sekretariat Panitia Pemilihan Calon Anggota MWA Undip 2026-2031. Gd SA-MWA Undip JI. Prof. Sudharto. Tembalang Semarang. 50275.
4. Informasi bisa diakses di website Undip

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan dokumen yang harus dipenuhi dapat diakses melalui website Undip.
Widowati menambahkan, seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif dan profesional.
"Kami mengundang sivitas akademika dan putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen tinggi terhadap pengembangan perguruan tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan penguatan tata kelola Undip kampus kelas dunia," tandasnya.


















