Gus Yasin Selesaikan Kasus Korupsi Ketua PPP Jateng Secara Internal

- Gus Yasin: Kasus korupsi diselesaikan secara internal pusat, tanpa melibatkan kader di bawahnya.
- Mardiono diminta turun tangan membuka ruang dialog dengan pengurus untuk menemukan solusi.
- Kader PPP diminta tidak lakukan perubahan pengurus dan taati aturan partai.
Semarang, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi dana saksi yang menyeret nama Ketua PPP Jawa Tengah, Masrukan Syamsurie.
Sekjen DPP PPP, Taj Yasin Maimoen mengatakan sementara ini partainya mematuhi peraturan hukum yang berlaku khususnya proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Tengah.
"Kalau aturannya terkait hukum ya kita taati. Yang jelas bahwa ini kita lakukan dalam pembenahan internal," tutur pria yang akrab disapa Gus Yasin tersebut di sela acara Musrembangprov di Gradhika Bhakti Praja Semarang, Jumat (6/2/2026).
Table of Content
1. Gus Yasin: Cukup diselesaikan internal pusat, tidak usah libatkan kader

Lebih lanjut, Gus Yasin menekankan penanganan kasus dugaan korupsi dana saksi nantinya akan dikanalisasi oleh pengurus DPP PPP. Ini, menurutnya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara internal karena mempengaruhi perolehan suara Pemilu 2029.
"Makanya saya mengharap kepada DPP untuk mengkanalisasi. Karena kita memang butuh suara untuk 2029. Cukup kita selesaikan di internal pengurus pusat, tidak usah dilibatkan pengurus dan kader di bawah," tuturnya.
2. Mardiono diminta turun tangan

Tak cuma itu saja, Gus Yasin mendorong Ketua Umum PPP Mardiono segera berpikir untuk membuka ruang dialog dengan jajaran pengurusnya. Ia yakin dengan berdialog maka bisa menemukan solusi mengatasi kasus dugaan korupsi dana saksi tersebut.
"Maka saya minta Pak Mardiono sebagai ketua partai bisa berpikir membuka ruang. Untuk memikirkan kelangsungan 2029. Dan Insyallah kita akan menemukan solusinya," tambahnya.
3. Kader PPP diminta tidak lakukan perubahan pengurus

Adapun kejadian korupsi dana saksi yang melibatkan Ketua PPP Jateng Masrukan Syansurie muncul 2024 silam. Gus Yasin berkata dirinya akan tetap mengawal kasus itu walaupun ketika kejadian belum menjadi sekjen.
"Itu kan kejadian 2024 saya belum sekretaris tapi saya akan mengawal itu, saya akan taat aturan. Kalau itu hanya karena ego, karena ada muswil dan sebagainya tidak perlu dibawa ke ranah politik yang membikin semakin runyam," katanya.
Di samping itu, ia mengimbau kepada semua pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jateng maupun Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Jateng untuk tidak melakukan perubahan kepengurusan.
Bagi tiap pengurus partainya yang masa tugasnya habis, katanya dipersilahkan memperpanjang surat keputusan.
"Saya imbau kepada seluruh pengurus wilayah dan kabupaten untuk tidak melakukan perubahan perubahan kalau memang ada SK kepengurusan habis periodenya bisa memperpanjang. Saya harap kita taati AD/ART, kita taati UU parpol itu yang kita jalani," paparnya.

















