Rawan Sengketa, BPN Jateng Klaim Tangani 2.000 Bidang Tanah KW 456

- BPN Jawa Tengah berhasil menangani lebih dari 2.000 bidang tanah kategori KW 456 yang rawan sengketa dan berpotensi diserobot mafia tanah selama setahun terakhir.
- Sinergi antara ATR/BPN Jateng, Pemprov, dan Forkopimda memperkuat penanganan agraria melalui nota kesepakatan serta kerja sama sertifikasi lahan pangan berkelanjutan di berbagai kabupaten.
- Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya menjaga lahan sawah dilindungi sebagai lumbung pangan nasional dan memastikan kepastian hukum hak atas tanah untuk mendukung investasi di Jawa Tengah.
Semarang, IDN Times - Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah mengklaim telah menangani ribuan bidang tanah yang masuk kategori kelas 456 alias tanah KW 456.
Penanganan tanah KW 456 sebanyak itu dilakukan petugas BPN setahun terakhir. Data yang didapat dari BPN diketahui tanah KW 456 yang sudah ditangani ada lebih 2.000 bidang tanah dengan luasan bervariasi.
Bidang tanah KW 456 jadi biang masalah

Kepala ATR/BPN Jateng, Lampri lega dengan capaian penanganan tanah KW 456 selama setahun terakhir.
Adanyavsinergi dan kolaborasi dengan Pemprov Jateng dan Forkopimda Jateng telah membantu dalam mewujudkan kegiatan yang dilakukan pihaknya.
"Saya senang atas capaian untuk menekan KW 456 ini, karena merupakan potensi masalah dan persoalan," paparnya, Senin (2/3/2026).
Bidang tanah KW 456 rawan diserobot mafia tanah

Untuk diketahui, tanah kategori KW 456 rata-rata merupakan sertifikat tanah belum memiliki peta kadaster atau yang menggambarkan informasi detail tentang tanah dan properti. Kondisinya berpotensi diserobot oleh mafia tanah.
Sedangkan, di Hotel Gimana Semarang Sabtu malam dilakukan serah terima jabatan antara Lampri dengan Kartono Agustiyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah.
Lampri secara resmi ditunjuk oleh Kementerian ART/BPN menjadi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang.
Ahmad Luthfi ajak kepala BPN pertahankan LSD

Adapun kolaborasi Pemprov Jateng dan ATR/BPN Jawa Tengah diwujudkan dalam nota kesepakatan Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Agraria, Pertanahan dan Penataan Ruang, dan Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Hak Atas Tanah Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Realisasi sertifikasi LP2B pada 2025 di Jawa Tengah mencapai sekitar 240 bidang, meliputi 80 bidang di Blora, 80 bidang di Wonosobo, dan 80 bidang di Cilacap. Capaian secara komulatif selama periode 2023-2025 sebanyak 5.331 bidang di 22 kabupaten.
Sementara untuk tertib administrasi pertanahan, capaian yang diraih selama 2024-2025 adalah 160 bidang. Juga ada pengadaan tanah untuk kepentingan umum seperti penetapan lokasi bufferzone PT KPI RU IV Cilacap, bendungan Bodri (Kabupaten Kendal dan Temanggung), dan penetapan lahan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1.
Adapun capaian Gugus Tugas Reforma Agraria meliputi redistribusi 1.050 bidang yang terbagi di Cilacap 616 bidang dan Brebes 444 bidang selama 2025. Kemudian penataan akses reforma agraria (ARA) sebanyak 3.700 KK.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepada para kepala ART BPN agar menjaga lahan sawah dilindungi (LSD) agar bisa menjadi lumbung pangan nasional.
BPN memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah di seluruh kabupaten/kota sampai desa. Maka dari itu, BPN berserta stakeholder lainnya harus terus digandeng untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.
Di samping lahan pertanian, Pemprov Jateng juga membangun kolaborasi dengan ATR/BPN terkait dengan dukungan investasi. Kepastian hukum hak atas tanah bagi investor menjadi salah satu elemen penting dalam realisasi investasi di Jawa Tengah.


















