TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas ESDM Jateng Pastikan Tambang Emas yang Runtuh di Ajibarang Banyumas Ilegal

Beroperasi sejak 2014

Upaya mengevakuasi delapan penambang emas terus dilakukan personel SAR gabungan saat memasuki hari ketiga. Lokasi pencarian di kawasan tambang emas rakyat Desa Pancurendang Ajibarang Banyumas. (IDN Times/Dok Humas Basarnas Cilacap)

Banyumas, IDN Times - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah memastikan lokasi tambang emas yang runtuh di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas merupakan kawasan ilegal. 

Baca Juga: 8 Penambang Emas di Banyumas Tertimbun Lubang Galian Sedalam 70 Meter

1. Bupati sudah disarankan tidak beri izin tambang emas

Tim SAR gabungan dari Basarnas Cilacap ketika berusaha mengeluarkan air dari dalam lubang galian yang terhubung dengan sungai dekat Desa Pancurendang Ajibarang Banyumas. (IDN Times/Dok Humas Basarnas Cilacap)

Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Jateng, Boedya Dharmawan, mengatakan kawasan pertambangan emas rakyat di Desa Pancurendang tidak memiliki izin dari pemerintah provinsi. 

Pihaknya selama ini sudah menyarankan kepada Bupati Banyumas untuk tidak memberikan izin untuk kegiatan tambang emas. 

"Saat ini hanya bisa memberikan sedikit komentar bahwa benar itu pertambangan rakyat yang belum berizin. Tapi kemarin saya juga sampaikan ke pak bupati, ini masa darurat operasi penyelamatan, ada baiknya kita tidak memberikan atau membahas statusnya," ungkap Boedya, Jumat (28/7/2023). 

2. Hanya enam jenis tambang yang kantongi izin

Tambang nikel PT Makmur Lestari Primatama di wilayah Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (dok. MLP)

Aktivitas tambang wilayah Banyumas yang telah mengantongi izin hanya untuk andesit seluas 35,96 hektare, basalt seluas 207,2 hektare, tanah urug seluas 27,6 hektare, pasir dan batu seluas 72,92 hektare, tanah liat seluas 932 hektare dan batu gamping yang luasnya sampai 1.861 hektare.

Ia berkata tambang emas yang runtuh tersebut pertama kali beroperasi pada 2014 silam. 

3. Dinas ESDM pilih membina pengelola tambang emas

Titik lokasi runtuhnya lubang galian tambang emas di Kecamatan Ajibarang Banyumas yang terpotret dari drone. (IDN Times/Dok Basarnas Cilacap)

Pihak Dinas ESDM, katanya akan melakukan pembinaan terhadap Koperasi Sela Kencana sebagai lembaga pengelola tambang emas di Desa Pancurendang. 

Meski begitu, pihaknya tak mau berkomentar lebih jauh mengenai apakah ada penindakan pada koperasi tersebut. Yang pasti, dirinya menekankan bila pengajuan permohonan tersebut tetap diproses dan masih berjalan. Namun masih ada beberapa kendala yang masih belum selesai.

"Nah itu (pengajuan). Makanya nanti ada prosesnya sendiri. Upaya pembinaan sudah kita lakukan semuanya baik dari Pemkot sampai Pemprov. Kita tidak semata-mata lepas tangan," tegasnya.

Baca Juga: 8 Penambang Emas Banyumas Tenggelam di Lubang Galian, Tertutup Air 15 Meter

Berita Terkini Lainnya