TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disuruh Mondok Tapi Tetap Pakai Narkoba, 3 Anggota Polresta Magelang Dipecat!

Kapolresta tindak tegas anggotanya yang membandel

Anggota Polresta Magelang saat membawa tiga foto brigadir yang dipecat karena konsumsi narkoba. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Magelang, IDN Times - Sebanyak tiga anggota kepolisian dari Polresta Magelang resmi dipecat dari satuannya lantaran melakukan pelanggaran berat selama bertugas. Ketiganya berpangkat brigadir. Masing-masing berinisial Bripka MHM, Bripka ABP serta Brigadir BAP. 

Baca Juga: Adik Prabowo Subianto Kunjungi Ponpes di Lereng Gunung Balak Magelang

1. Tiga brigadir resmi dipecat

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono saat memimpin upacara PTDH tiga brigadir di markasnya. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono memastikan ketiga polisi tersebut diberhentikan secara tidak hormat alias PTDH In Absentia sesuai surat keputusan yang diteken Kapolda Jateng yaitu Nomor Kep/1320/1321/1322/VII/2023, tanggal 18 Juli 2023.

"Jadi ketika memberikan reward dan punishmen kepada personel harus berimbang. Ketika reward disaksikan oleh rekan rekan maka punishmen pun demikian," kata Ruruh, Kamis (3/8/2023). 

2. Upacara PTDH tidak dihadiri tiga brigadir

Upacara PTDH tiga brigadir di Polresta Magelang. (IDN Times/Dok Humas Polresta Magelang)

Ruruh mengatakan sudah menggelar upacara PTDH dengan maksud menghadirkan ketiga perwira tersebut pada Selasa (1/8/2023). 

Akan tetapi menurutnya ketiga absen. Sehingga diwakili dengan penyilangan foto dari ketiga personel tersebut.

3. Sempat ditangani bid dokkes dan disuruh mondok

Penampakan tiga foto brigadir yang dipecat Polresta Magelang karena mengonsumsi narkoba. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Pemecatan terhadap ketiga anggotanya merupakan sesuatu yang ironis bahkan bisa dikatakan tragis. Sebab, semestinya mereka sebagai polisi dan aparat penegak hukum bisa memberi contoh bagi masyarakat.

Meski begitu, kenyataannya berbanding terbalik 180 derajat. Ketiga personel itu malah memberikan contoh yang tidak baik sehingga diberhentikan dari kedinasan Polri. 

Terlebih lagi, menurut Ruruh mereka sebenarnya sudah diperingatkan berubah kali. Terutama dengan memerintahkan ketiganya untuk ikut mondok atau memperdalam ilmu agama di Ponpes Darut Tauhid. 

"Sudah banyak upayanya. Mulai dari pembinaan dengan pembiayaan oleh kapolres sendiri, pembinaan internal, Bid Dokkes dan lain-lain," cetusnya. 

4. Ditangkap karena konsumsi narkoba

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut lagi, Ruruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Karena belum menyadarkan yang bersangkutan dan tidak berhenti. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali. "Dan ditutup dengan narkoba, sehingga ditangkap oleh petugas kita sendiri maupun dari wilayah lain," ungkapnya. 

Oleh karena itulah, ia berharap bagi semua personelnya terutama para kapolsek dan satuan fungsi lainnya supaya saling mengingatkan dan saling mengawasi. Artinya jangan dibiarkan agar tidak terlambat. 

Baca Juga: Jateng Optimalkan Pencegahan Rabies, Puluhan Kucing Liar Disterilisasi

Berita Terkini Lainnya