TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkumham Jateng Deteksi Dini Awasi Pengungsi

Perlu penguatan sinergi antara Rudenim, IOM dan kepolisian

Seorang warga Peru berjalan menuju tempat penampungan Rudenim Semarang. (Dok Humas Rudenim Semarang)

Semarang, IDN Times - Upaya mitigasi tengah dilakukan Kemenkumham untuk mengantisipasi masuknya para pengungsi ke wilayah Jawa Tengah. Langkah yang kini dilakukan dengan mendata ulang para imigran maupun pengungsi yang berdatangan dari luar negeri. 

"Ini sangat perlu untuk dilakukan untuk melakukan pendataan pengungsi dari luar negeri serta pencari suaka yang aktual. Agar nantinyamonitoring keberadaan mereka di wilayah kerja Rudenim Semarang bisa tertangani," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (5/8/2023). 

Baca Juga: Perkuat Mental, Irjen Kemenkumham Minta Pegawai Rudenim Semarang Kreatif dan Inovatif

1. Rudenim dan IOM harus pertebal pengawasan bagi pengungsi luar negeri

Pembahasan penanganan pengungsi merupakan hal yang penting agar dapat dilakukan mitigasi atau deteksi sejak dini. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Untuk pihak Rudenim Semarang sendiri selama dua hari berturut-turut telah menggelar rakor penanganan pengungsi yang melibatkan semua UPT dan satgas gabungan. 

Selain bersama Kemenkumham, Rudenim juga mengajak IOM, Kesbangpol, Polrestabes Semarang dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pengungsi yang berpotensi masuk ke Semarang. 

Kepala Sub Seksi Registrasi Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Ferry Limanto telah menyampaikan laporan kegiatan rakor penanganan pengungsi lintas instansi. 

2. Ada masalah saat mengatasi para pengungsi

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar terlihat duduk semeja dengan Kepala Rudenim Semarang Retno Mumpuni saat kegiatan forum grup discussion yang membahas mengenai penanganan pengungsi di Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Liaison Officer for Immigration Affairs IOM Indonesia, Marini Fitria mengakui ada sejumlah faktor terkait keberadaan pengungsi di Indonesia.

Termasuk implementasi Peraturan Presiden Nomof 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri serta data aktual terkait keberadaan pengungsi mandiri yang berada di wilayah kerja Rudenim Semarang.

"Ada sejumlah masalah yang dihadapi selama ini soal mengatasi para pengungsi di Indonesia. Itu terjadi sejak awal mula kedatangan pengungsi dan isu keamanan," tuturnya. 

Baca Juga: Kemenkumham Jateng Bantah ada Kamar Mewah di Lapas

Berita Terkini Lainnya