Modus Tengok Napi Kedungpane, Budhe dan Ponakan Simpan 15 Pil Koplo di Bra
Keluarga pembesuk napi ditangkap petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aksi penyelundupan obat-obatan terlarang nyaris dilakukan rombongan keluarga yang membesuk narapidana di Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang.
Para petugas jaga di pintu Lapas Kedungpane memergoki seorang istri narapidana bernama Eli bersama Waryanti dan keponakannya yang bernama Selvi Dewi Anggraini membawa 15 butir pil koplo.
Baca Juga: Efek UU Pemasyarakatan, 46 Napi Narkoba Lapas Kedungpane Dibebaskan
1. Budhe dan keponakan masukan pil koplo di dalam bra
Saking nekatnya, Waryanti dan Selvi memasukan belasan pil koplo tersebut ke dalam bra yang mereka pakai. Belasan pil koplo itu ditemukan dua petugas lapas bernama Wulan dan Amaliya setelah menggeledah seluruh tubuh kedua wanita tersebut.
"Petugas atas nama Wulan dan Amaliya langsung menyadari setelah melakukan penggeledahan. Dan segera meminta kepada pengunjung untuk mengeluarkan dan memeriksa barang tersebut. Mereka keluarga warga binaan yang diketahui menyimpan barang larangan di dalam bra," kata Tri Saptono Sambudji, Kepala Lapas Kedungpane, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Selundupkan HP di Sel Tahanan, 8 Sipir Lapas Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan