PMI Jateng Sebut Biaya Pengolahan Darah Naik Jadi Rp490 Ribu Karena Bahan Baku Mahal
Harga kantong darah juga ikut dinaikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kenaikan biaya pengolahan darah diberlakukan di Jawa Tengah mulai 1 Agustus 2023 kemarin. Menurut pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah kenaikan biaya pengolahan darah sudah sangat mendesak guna menyesuaikan harga bahan baku yang saat ini juga meningkat.
Baca Juga: Palang Merah Naikkan Harga Kantong Darah Jadi Rp490 Ribu
1. Berlaku mulai 1 Agustus 2023
Kepala PMI Jawa Tengah, Sarwa Pramana mengatakan, kenaikan biaya pengolahan darah sudah dijalankan sejak Agustus untuk seluruh UGD rumah sakit swasta, rumah sakit negeri dan klinik.
"Saya gak tahu ya apakah daerah lain juga usulkan kenaikan biaya. Tapi tahun kemarin kami dari Jawa Tengah mengajukan usulan kenaikan biaya awalnya Rp560 ribu. Kemudian saat tahun ini ditetapkan oleh Kemenkes sebesar Rp490 ribu. Dan untuk wilayah Jawa Tengah mulai berlaku 1 Agustus kemarin," kata Sarwa kepada IDN Times, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Nana Sudjana Petakan Konflik Pemilu 2024, Larang ASN Jateng Bermain Politik Praktis