Tahanan Curanmor Banyumas Tewas, Polda Jateng Akui 11 Polisi Lakukan Pelanggaran
Delapan polisi akan diberi sanksi pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebanyak 11 personel kepolisian di Polres Banyumas terbukti lalai menjalankan tugasnya sehingga membuat seorang tahanan curanmor berinisial OK meninggal dunia. Polda Jawa Tengah juga mengakui jika 11 polisi tersebut melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Usut Kematian Tahanan Curanmor, Sel Tahanan Mapolresta Banyumas Bakal Digeledah
1. Ada 11 polisi lakukan pelanggaran
Bahkan, menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dari sebelas orang itu, ada delapan anggotanya yang berpotensi dijerat pasal pidana.
"Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," ujar Iqbal, Minggu (16/7/2023).
Seperti diberitakan IDN Times sebelumnya, OK yang berusia 26 tahun itu kedapatan meninggal dunia setelah ditahan di Mapolresta Banyumas.
Kejadian meninggalnya OK diketahui keluarganya pada Juni 20223 kemarin. Pihak Polresta Banyumas juga telah menetapkan 10 tahanan jadi tersangka penganiayaan terhadap OK.
Baca Juga: Ternyata! Tahanan Curanmor Tewas Gegara Dipukuli 10 Temannya di Sel Polresta Banyumas