Ternyata! Tahanan Curanmor Tewas Gegara Dipukuli 10 Temannya di Sel Polresta Banyumas

OK dihajar dan ditendang

Purwokerto, IDN Times - Misteri kematian tahanan curanmor berinisial OK telah terkuak. Dari penyelidikan yang dilakukan, pihak Polresta Banyumas menyatakan OK meninggal dunia karena dianiaya rekannya sesama tahanan yang mendekam di sel tahanan Mapolresta. 

Fakta tersebut terungkap tatkala Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto melakukan gelar perkara di markasnya, hari ini Rabu (7/6/2023). 

1. Para pelaku merupakan tahanan Polresta

Ternyata! Tahanan Curanmor Tewas Gegara Dipukuli 10 Temannya di Sel Polresta BanyumasNarapidana di Rutan Kelas II A Palu shalat Idul Adha di depan kamar sel tahanan/IDN Times/Istimewa

Agus menyebut pihaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap OK. Para tersangka masing-masing berinisial DI, GW, AD, SL, YT, DA, LW, ZA, YA, dan IW. 

"Dari 10 tersangka yang ditetapkan tersebut adalah tahanan Polresta Banyumas," tegasnya. 

Baca Juga: Tahanan Pencurian Motor di Banyumas Tewas, Ada Luka di Kepala

2. Awalnya ada empat tahanan kesal kepada korban

Ternyata! Tahanan Curanmor Tewas Gegara Dipukuli 10 Temannya di Sel Polresta BanyumasIlustrasi (Shutterstock)

Agus memaparkan kronologi lengkap penganiayaan yang dialami OK. Kejadiannya berawal Kamis (18/5/2023) kisaran jam 17.52 WIB malam. 

Dari penyelidikan dan upaya mengkonfrontir antar tahanan, akhirnya diketahui bahwa ada empat tahanan di dalam kamar sel Polresta Banyumas yang bertanya kepada OK. Akan tetapi, OK tidak menyahut. 

Tak lama, empat tahanan tersebut yang merasa kesal lalu spontan mengeroyok OK secara beruntun. Kejadian penganiayaan itu terungkap berkat metode scientific crime investigasion.

3. Korban dipukuli dan ditendang

Ternyata! Tahanan Curanmor Tewas Gegara Dipukuli 10 Temannya di Sel Polresta Banyumas(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti

Agus juga memakai rekaman CCTV di ruang tahanan untuk mendeteksi peran masing-masing pelaku. "Dari hasil penyelidikan, ada 10 tersangka melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong kemudian ada juga yang menggunakan kaki," kata Agus. 

Untuk bekas luka yang ada di tubuh korban, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang muncul besok Kamis (8/6/2023).

"Terkait bekas luka, nanti kita dapat ketahui dari hasil otopsi yang besok akan dilakukan tim Undip Semarang dan RS Margono Purwokerto," papar Agus. 

Baca Juga: Usut Kematian Tahanan Curanmor, Sel Tahanan Mapolresta Banyumas Bakal Digeledah

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya