Larangan Kembang Api Diklaim Gak Pengaruhi Kunjungan Turis ke Jateng

- Gubernur Jateng imbau warga rayakan tahun baru dengan sholawatan
- Imbauan tidak dilakukan secara resmi
- Kepolisian tolak permohonan perayaan kembang api
Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak khawatir jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman) akan berkurang seiring dengan munculnya larangan menyalakan kembang api saat perayaan pergantian tahun 2025. Justru para wisatawan diklaim tidak akan terpengaruh pada larangan tersebut.
"Dengan munculnya kejadian bencana dimana-mana, terus tahun baru nanti memang mendingan tidak usah euforia yang berlebihan. Salah satunya ya tidak usah memakai kembang api. Kalau saya pikir, (apakah) menurunkan kunjungan wisata, saya rasa enggak juga. Karena kembang api itu hanya salah satu atraksi. Masih banyak atraksi-atraksi lain yang lebih meriah," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, Selasa (30/12/2025).
Table of Content
1. Ahmad Luthfi imbau warga rayakan tahun baru dengan sholawatan

Masrofi menekankan bahwa setiap imbauan dari pemerintah harusnya dipahami dan dipatuhi dengan baik.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, katanya sudah mengimbau supaya pesta kembang api saat tahun barunan diganti dengan acara salawatan, doa bersama untuk korban bencana.
"Itu karena beliau melihat di beberapa wilayah yang ada di Indonesia terkena bencana termasuk di tempat kita. Jadi sisipkan doa untuk masyarakat kita," ungkap Masrofi.
2. Imbauan tidak dilakukan secara resmi

Imbauan dari Gubernur Jateng, lanjutnya berlaku bagi seluruh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Pengelola hotel, destinasi wisata, dan agen travel diharapkan menyesuaikan program hiburan agar aman, menarik, dan tetap penuh kesadaran terhadap kondisi sosial di sekitar.
Kendati sudah menyebarluaskan imbauan gubernur, pihaknya menyampaikan hal itu dilakukan dalam kondisi tidak resmi. Walaupun nantinya ada warga yang tetap menyalakan kembang api, pihaknya menyarankan acaranya harus diminimalisir.
"Kita harus patuhi imbauan pemerintah. Imbauan dari gubernur, dari kita setiap kesempatan juga ada pemberitahuan ke tempat-tempat wisata. Tapi secara resmi ya tidak. Kita sarankan kalau masyarakat rayakan tahun baru ya jangan gunakan kembang api. Kalau gunakan kembang api ya diminimalkan," terangnya.
3. Kepolisian tolak permohonan perayaan kembang apip

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut pihak kepolisian telah menolak puluhan permohonan izin perayaan kembang api di berbagai kabupaten. Ia menyatakan pihaknya tidak memberikan izin untuk perayaan malam tahun baru yang menggunakan kembang api.
“Di setiap daerah, pengajuan izin rata-rata ditolak. Tujuannya jelas, supaya masyarakat tetap aman dan kegiatan malam tahun baru lebih bermanfaat,” akunya.
“Tahun baru identik dengan perayaan, termasuk kembang api. Namun di tahun ini, kita semua turut berbela sungkawa atas musibah di Sumatera. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api, dan mengubah perayaan menjadi konser amal atau doa bersama,” sambungnya.
4. Kepolisian siap lakukan tindakan preventif

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara humanis, tidak hanya oleh kepolisian, tetapi juga melibatkan masyarakat.
Hotel, event organizer, dan warga yang ingin menyalakan kembang api sudah diinformasikan sejak awal oleh polisi.
"Kami juga siap melakukan imbauan preventif dan, jika perlu, tindakan lebih lanjut sesuai aturan hukum,” ujar Artanto.


















