Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sekda Jateng Janji Evaluasi Aturan Pemakaian Mobdin saat Libur Panjang

IMG-20251230-WA0005.jpg
Sekda Jateng Sumarno saat paripurna terakhir jelang pergantian tahun di Gedung DPRD Jateng Jalan Pahlawan Semarang. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Intinya sih...
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengevaluasi penggunaan mobil dinas di luar tugas kedinasan.
  • Pada libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov tidak membuat surat edaran khusus karena liburnya hanya satu hari cuti bersama.
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan karena beberapa daerah di Jawa Tengah rawan bencana.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengakui tidak menyebarluaskan surat edaran untuk mengatur pengunaan mobil dinas (mobdin) saat libur panjang akhir tahun. Namun, menurut Sekda Jawa Tengah, Sumarno dirinya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan kendaraan pelat merah di luar tugas kedinasan.

"Ke depannya, nanti akan dilakukan evaluasi seperti ini harus ada penegasan ya. Kalau secara ketentuan sudah ada aturan bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan pelat merah. Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman," kata Sumarno, usai hadir dalam rapat paripurna DPRD Jateng, di Gedung DPRD Jateng, Selasa (30/12/2025).

Sumarno menambahkan, libur Nataru tahun ini, Pemprov tidak membuat surat edaran khusus. Mengingat, dari sisi waktu, liburnya tidak panjang, karena hanya ada satu hari cuti bersama.

"Pada Nataru ini kami tidak membuat surat edaran khusus untuk penggunaan kendaraan di luar kedinasan, sebagaimana kegiatan saat libur panjang, seperti lebaran misalnya. Ini mengingat karena dari sisi waktu, libur cuti bersama hanya satu hari," urainya.

Sementara itu, pihaknya berjanji perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, mengingat potensi bencana di sejumlah wilayah.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat beberapa daerah di Jawa Tengah yang rawan bencana seperti banjir, longsor, maupun cuaca ekstrem. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Forkopimda kabupaten/kota telah melakukan evaluasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Saya imbau bagi masyarakat kita untuk tidak euforia terkait dengan pesta tahun baru. Ingat, di wilayah kita ada beberapa daerah yang terkena bencana,” ujar Luthfi di kantornya, Rabu 24 Desember 2025.

Luthfi menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam menghadapi libur akhir tahun.

Terkait penggunaan petasan atau bunga api, Luthfi menegaskan hal tersebut telah diatur dalam ketentuan hukum dan meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.

“Bunga api itu ada ketentuan pidananya. Terkait dengan larangan itu sudah menyangkut peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Sekda Jateng Janji Evaluasi Aturan Pemakaian Mobdin saat Libur Panjang

30 Des 2025, 17:42 WIBNews