Ide Baru Walikota Solo, Gratiskan Parkir di Kantor Kelurahan

- Wali Kota Solo Respati Ardi meminta parkir gratis diterapkan di seluruh kantor kelurahan, kecamatan, dan puskesmas untuk meningkatkan kemudahan layanan publik.
- Arahan ini disampaikan setelah Respati melihat warga yang membayar pajak kendaraan dikenai tarif parkir di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon pada 11 Agustus 2026.
- Juru parkir tetap dibutuhkan untuk mengatur kendaraan dan akan disiapkan skema gaji tetap, sehingga warga tidak dibebani pungutan saat mengakses layanan pemerintah.
Solo, IDN Times – Wali Kota Solo Respati Ardi meminta seluruh kantor kelurahan di Kota Solo menerapkan parkir gratis bagi masyarakat. Kebijakan serupa juga diminta berlaku di kantor kecamatan dan puskesmas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Respati menegaskan, masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai keperluan tidak seharusnya masih dibebani biaya parkir.
Hal itu disampaikan Respati setelah melihat langsung adanya penarikan tarif parkir kepada masyarakat yang sedang membayar pajak kendaraan di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, Selasa (11/8/2026).
1. Parkir di Kantor Kelurahan Harus Gratis

Walikota Solo, Respati Ardi bersama anak-anak PAUD di acara Gebyar PAUD di Taman Balekambang. (Dok/Humas Pemkot Solo) Menurut Respati, kantor kelurahan merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta agar tidak ada lagi pungutan parkir kepada warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
“Untuk setiap kantor Kecamatan, setiap kantor Puskesmas dan Kelurahan apabila ada juru parkir, digaji tetap dan masyarakat jangan dibebani parkir,” kata Respati, didampingi Camat Pasar Kliwon Arif Wibowo.
Ia menilai masyarakat yang datang mengurus berbagai administrasi di kantor kelurahan maupun fasilitas pelayanan publik lainnya tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk parkir.
“Parkir yang ada di Kecamatan, pelayanan publik, parkir yang ada di Puskesmas digratiskan,” tegasnya.
2. Jukir Tetap Bekerja dan Akan Digaji

Walikota Solo Respati Ardi. (Dok/ Istimewa) Meski parkir bagi masyarakat digratiskan, Respati memastikan kebijakan tersebut tidak berarti menghilangkan pekerjaan juru parkir yang selama ini bertugas di lokasi pelayanan publik.
Pemerintah Kota Solo akan menyiapkan skema agar para juru parkir tetap mendapatkan penghasilan. Dengan begitu, fungsi juru parkir untuk mengatur kendaraan masyarakat tetap berjalan tanpa membebankan biaya kepada warga.
“Nanti berlaku di puskesmas-puskesmas, kantor Kecamatan dan Kelurahan. Karena saya juga dengar, puskesmas masih ada masyarakat yang dikenakan tarif parkir,” tuturnya.
Respati mengakui keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan, terutama untuk membantu mengatur kendaraan agar aktivitas di area pelayanan publik berjalan tertib.
3. Jangan Ada Tarif Parkir di Pelayanan Publik

Walikota Solo, Respati Ardi. (IDN Times/Larasati Rey) Respati meminta kebijakan tersebut nantinya diterapkan secara menyeluruh di seluruh fasilitas pelayanan publik milik pemerintah di Kota Solo.
Ia tidak ingin masyarakat yang sedang mengurus kebutuhan administrasi, membayar pajak, mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas, maupun mengurus pelayanan di kelurahan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk parkir.
“Jadi jangan ada lagi di pelayanan publik, terutama di kantor Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas jangan sampai ada tarif parkir,” tandas Respati.
Respati berharap penghapusan tarif parkir di fasilitas pelayanan publik dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.
Dengan kebijakan tersebut, warga cukup datang untuk mendapatkan pelayanan tanpa perlu khawatir dengan pungutan parkir di area kantor pemerintahan.




















