TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilaporkan ke Polisi, Rocky Gerung Siap Menunggu Proses Hukum

Imbas kasus pernyataan yang dinilai menghina Jokowi

Pengamat Politik, Rocky Gerung. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Pengamat Politik Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh organisasi relawan Jokowi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Menanggapi adanya laporan tersebut, Rocky Gerung menanggapinya dengan santai.

Baca Juga: Temui Gibran, Cak Imin Bahas Peluang Gibran-Gus Yusuf di Pilgub Jateng

1. Menilai langkah laporan penghinaan tersebut

Pengamat politik, Rocky Gerung. (IDN Times/Larasati Rey)

Ditemui dalam usai mengisi acara Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Rabu (2/8/2023), Rocky Gerung menanggapi adanya laporan penghiaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang dituduhkan terhadap dirinya. Ia mengaku jika laporan tersebut merupakan hak setiap warga negara.

"Ya bagus, itu hak mereka buat melaporkan itu," katanya.

2. Siap menunggu proses hukum

Pengamat Politik, Rocky Gerung. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, ditanya soal langkah-langkahnya selanjutnya, Rocky Gerung mengaku akan menunggu proses hukum tersebut.

"Ya itu hak buat melaporkan, jadi tunggu aja proses hukumnya kan. Gampang, kan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia juga menolak jika disebut melakukan kritikan terhadap keluarga Jokowi. Rocky Gerung bahkan meminta awak media mengkoreksi pertanyaan tersebut.

"Siapa yang kritik keluarga Jokowi," tegas Rocky Gerung.

"Itu gak boleh begitu wartawan itu bahaya itu, ya. Koreksi ya," imbuhnya.

Baca Juga: Tanggapi Rocky Gerung Soal Gibran Cawapres, Anies Baswedan: Ya Udah

Berita Terkini Lainnya