Dilaporkan ke Polisi, Rocky Gerung Siap Menunggu Proses Hukum
Imbas kasus pernyataan yang dinilai menghina Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Pengamat Politik Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh organisasi relawan Jokowi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Menanggapi adanya laporan tersebut, Rocky Gerung menanggapinya dengan santai.
Baca Juga: Temui Gibran, Cak Imin Bahas Peluang Gibran-Gus Yusuf di Pilgub Jateng
1. Menilai langkah laporan penghinaan tersebut
Ditemui dalam usai mengisi acara Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Rabu (2/8/2023), Rocky Gerung menanggapi adanya laporan penghiaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang dituduhkan terhadap dirinya. Ia mengaku jika laporan tersebut merupakan hak setiap warga negara.
"Ya bagus, itu hak mereka buat melaporkan itu," katanya.
Baca Juga: Tanggapi Rocky Gerung Soal Gibran Cawapres, Anies Baswedan: Ya Udah