TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penting! Daftar Larangan Melihat Gerhana Matahari ini Banyak Diabaikan

Bisa mengakibatkan kebutaan

npr.org

Semarang, IDN Times - Peristiwa langka Gerhana Matahari Cincin (GMC) bakal terjadi pada Kamis (26/12). Namun masih banyak yang abai saat mengamati atau melihat fenomena langka tersebut, lantaran tak sedikit orang malah melihat gerhana dengan mata telanjang.

Hal itu justru membahayakan, karena bisa mengakibatkan kebutaan. IDN Times memberikan beberapa penjelasan, tips serta trik mengenai apa yang boleh dan tidak dalam melakukan pengamatan saat terjadinya Gerhana Matahari, berikut ini.

Baca Juga: Daftar 6 Lokasi Pengamatan Gerhana Matahari Cincin di Jawa Tengah

1. Tidak menatap dengan mata secara langsung

Gerhana matahari cincin. Pixabay/bairi

Secara umum mata manusia hanya sanggup menoleransi terangnya sinar Matahari langsung sebesar hanya 0,00002 bagian saja. Kondisi itu hanya terjadi bila 99,998 persen cakram Matahari tertutupi. Oleh karena itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyarankan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menatap Gerhana Matahari, termasuk yang cincin secara langsung tanpa menggunakan pelindung mata apapun.

Meskipun mata berkedip lebih sering tatkala menatap Matahari, tetapi lama kedipan tersebut tidak sebanding dengan berlebihnya jumlah sinar ultraungu Matahari yang terlanjur masuk.

2. Saat melihat harus menggunakan penghalang optis

Masyarakat juga bisa menggunakan teleskop canggih yang disediakan UMSU untuk mengamati gerhana matahari cincin. IDN Times/Prayugo Utomo

Cara pengamatan Gerhana Matahari yang dianjurkan adalah dengan menempatkan penghalang optis memadai di antara mata kita dengan Matahari. Dengan begitu, sinar Matahari yang memasuki mata telah terkurangi sedemikian rupa hingga mencapai batas aman.

Itu dapat dilakukan dengan menggunakan:

  • Filter Matahari, yang berbentuk kacamata Matahari. Yang diperbolehkan adalah filter ND5 (Neutral Density 5) yakni yang hanya bisa melewatkan 0,00001 bagian sinar Matahari
  • Kacamata pengelas (welder glass) bernomor minimal 14
  • Filter buatan sendiri, berupa tiga lapis negatif film fotografi hitam putih mengandung perak yang telah dipapar cahaya dan dicuci, lalu direkatkan menjadi satu

3. Jenis larangan saat melihat yang bisa berbahaya untuk mata

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Agussani (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan kacamata khusus melihat matahari yang akan digunakan untuk mengamati Gerhana Matahari Cincin (GMC). Antara Foto/Septianda Perdana

Proses pengamatan Gerhana Matahari melalui filter Matahari, kacamata pengelas maupun filter buatan sendiri memiliki satu aturan tegas. Pengamatan harus mematuhi rumus 1:1 (satu banding satu), sehingga jika kita mengamati Gerhana Matahari selama maksimal dua menit, maka harus diikuti jeda atau istirahat pengamatan selama dua menit pula.

Sebaliknya terdapat cara pengamatan Gerhana Matahari yang sangat tidak dianjurkan karena berbahaya bagi mata manusia, yaitu:

  • Menggunakan pantulan sinar Matahari pada air yang tenang. Sebab intensitas sinar Matahari yang terpantulkan masih sebesar 0,02 bagian sehingga masih jauh di atas nilai ambang batas sinar Matahari aman bagi mata manusia (0,00002 bagian saja)
  • Menggunakan bagian dalam disket (floppy disk) berupa cakram magnetik hitam, karena intensitas sinar Matahari yang diteruskan masih masih jauh di atas nilai ambang batas sinar Matahari aman
  • Menggunakan CD (compact disc), alasannya sama dengan butir b
  • Menggunakan film X–ray / Roentgen yang telah terpakai, alasannya sama dengan butir b
  • Menggunakan filter fotografi netral dengan beragam kerapatan maupun kombinasi filter fotografi (termasuk filter polarisasi silang), alasannya sama dengan butir b
  • Menggunakan filter buatan sendiri dari negatif film berwarna, alasannya sama dengan butir b
  • Menggunakan filter apapun yang dapat meneruskan cahaya benda terang selain Matahari (misalnya sinar Bulan).

Baca Juga: Tata Cara Salat Gerhana Matahari, Bacaan Niat Salat Kusuf Menurut PBNU

Berita Terkini Lainnya