Kecolongan Suporter, Komdis PSSI Sanksi PSIS Semarang Denda Rp50 Juta
Suporter akan dicek lebih ketat!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali memberikan sanksi kepada PSIS Semarang pasca pertandingan melawan Arema FC di Stadion Jatidiri Semarang, Rabu (9/8/2023). Laskar Mahesa Jenar kena sanksi denda sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Daftar 21 Pemain PSIS Semarang Bakal Lawan Dewa United di Laga Tandang
1. Ada ledakan petasan di tribun timur
Berdasarkan surat yang dikirim Komdis pada Sabtu (12/8/2023), PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan Tribun Timur yang dilakukan oleh suporter PSIS Semarang. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Oleh pelanggaran tersebut, Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Pemain PSIS Adi Satryo dan Dewangga Tumbang Pasca Laga Arema FC