TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

'Jalan Cantik' Aplikasi untuk Laporkan Jalan Bolong di Jawa Tengah

Sejumlah ruas jalan masih rusak

IDN Times/Fariz Fardianto

Kota Semarang, IDN Times- Sebuah aplikasi diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menampung jalanan yang bergelombang dan berlubang, yang bisa membahayakan pengendara kendaraan bermotor.

Melalui aplikasi 'Jalan Cantik', Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (PU BMCK) Jawa Tengah, kini membuka layanan pengaduan kerusakan jalan raya dan jembatan.

Baca Juga: Kurangi Macet Gubernur Kerahkan Dinas PUPR Bersihkan Pasar Baros 

Kepala PU BCMK Jateng, AR Hanung Triyono, menjelaskan aplikasi 'Jalan Cantik' kini sudah bisa diunduh melalui play store. Setelah itu baru mendaftar. Cara melaporkan jalan rusak pun bisa memilih menu Laporkan Kerusakan. Lalu unggah tiga foto yang menunjukan kondisi kerusakan jalan raya. 


Selanjutnya, atur set lokasi saat menggunggah foto jalan rusak. Setelah laporan itu dikirim, Hanung memastikan hal itu otomatis akan masuk ke website resmi Dinas PU.

1. Penggendara tinggal unggah tiga foto jalan rusak

IDN Times/Fariz Fardianto

2. Dinas PU akan tindaklanjuti laporan jalan rusak 1x24 jam

IDN Times/Fariz Fardianto

Hanung menjamin laporan yang masuk lewat aplikasi tersebut bakal ditindaklanjuti dalam kurun waktu 1x24 jam.


"Namun apabila laporan jalan rusak itu ternyata masuk kategori jalan kabupaten atau jalan nasional, maka laporan akan langsung kami teruskan ke pihak yang berwenang," ujar Hanung, Sabtu (29/6).


Aplikasi 'Jalan Cantik' sudah dilaunching pada hari ini. Hanung menjelaskan layanan pengaduan jalan rusak ini semata untuk meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jalan terutama pengguna kendaraan pribadi.


Pihaknya berjanji akan bertindak lebih sigap dan cekatan untuk menindaklanjuti laporan yang datang dari masyarakat.

3. Petugas Pelaksana Jalan diberi mandat jadi admin 'Jalan Cantik'

IDN Times/Toni Kamajaya

Untuk membuktikannya, Hanung telah menempatkan belasan petugas dari unit Bidang Pelaksana Jalan (BPJ) masing-masing wilayah untuk menjadi admin aplikasi tersebut. Di Jateng sendiri kini terdapat sembilan BPJ yang tersebar di berbagai lokasi.


"Jadi ketika ada laporan masuk, akan langsung kami tindaklanjuti di lapangan, karena tim-tim tindak lanjut sudah ada. Nantinya tinggal dicek laporan itu masuk wilayah BPJ mana, dan langsung diterjunkan tim sesuai koordinat pelaporan," akunya.

Baca Juga: Sambut Arus Mudik, PU Jateng Kebut Perbaikan Jalan Rusak 

Berita Terkini Lainnya