Tradisi Ramadan di Kendal Dibatasi, Warga Wajib Taati Prokes
Tradisi budaya saat bulan puasa dibatasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal meminta kepada masyarakat setempat untuk tidak menggelar acara pawai maupun festival arak-arakan untuk menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriyah. Pasalnya, dengan dengan masih adanya kasus penularan COVID-19 yang terjadi saat ini, masyarakat dikhawatirkan sulit menghindari kerumunan di jalan raya.
"Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat supaya lebih baik tidak mengadakan pawai, arak-arakan dan sejenisnya ketika mau menyambut bulan puasa. Karena kan pasti di situ ada kerumunan massa dan warga tentu sulit mematuhi aturan jaga jarak," kata Kepala Disporapar Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: 52 Pelajar Kendal Reaktif COVID-19, Dinkes Pastikan PTM Jalan Terus
1. Ada lima jenis tradisi saat bulan Ramadan di Kendal
Wahyu menjelaskan selama bertahun-tahun lamanya, ada lima jenis perayaan yang kerap digelar warga Kendal guna menyambut bulan puasa.
Ketika menjelang Ramadan, warga Kendal kerap menggelar tradisi nyadran yang bermunculan di semua kecamatan. Kemudian tradisi lainnya yaitu Tukder alias festival kuliner dengan makanan khas telur mimi atau telur ikan pari di sekitar Masjid Kaliwungu.
Lalu ada Dugderan dan Grebeg Sumpil yang selalu dinantikan oleh masyarakat Kaliwungu.
Diluar itu, warga Kendal juga kerap menggelar Syawalan yang bersamaan dengan datangnya bulan puasa. Biasana Syawalan digelar di semua kampung di Kecamatan Kaliwungu.