TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, Siapkan Liburanmu!

Ada 16 libur nasional di tahun 2020

unsplash.com/Esteejanssens

Semarang, IDN Times - Daftar tanggal merah atau hari libur baik itu libur nasional, keagamaan dan jadwal cuti bersama tahun 2020.

Ada sebanyak 16 hari libur nasional di tahun 2020. Selain libur nasional juga empat hari cuti bersama di tahun 2020.

Baca Juga: 10 Tanda Sudah Saatnya Kamu Ambil Cuti Kerja dan Pergi Piknik!

1. Telah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja

freepik/eakrin

Pemilihan hari libur dan cuti bersama mempertimbangkan dirilis dari website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta.

Yakni mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara,"

2. Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020

id.pinterest.com

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April, Wafat Isa Al Masih
1 Mei, Hari Buruh Internasional
7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
1 Juni, Hari Lahir Pancasila
31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti bersama sebagai berikut:

Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Baca Juga: Di Swedia, Ayah Baru Punya Hak Cuti Berbayar Selama 480 Hari

Berita Terkini Lainnya