Hingga Juni 2019, Penerimaan Pajak Daerah Kudus Capai 43 Persen
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan masih rendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama kurun waktu Januari hingga 27 Juni 2019 telah terealisasi sebesar Rp47,36 miliar.
Jumlah tersebut sudah 43,70 persen dari target rencana penerimaan tahun 2019, sebesar Rp108,38 miliar.
Baca Juga: Tata Cara Melakukan e-Filing Pajak
1. Dua pos penerimaan pajak yang masih rendah
Dari 11 pos penerimaan pajak daerah, hingga 27 Juni 2019 persentase tertinggi dicapai pos penerimaan dari pajak mineral bukan logam dan batuan, yang mencapai 97,40 persen. Kemudian disusul pajak parkir terealisasi 75,87 persen dan pajak hiburan mencapai 67,39 persen.
Sementara pencapaian yang masih rendah berasal dari pajak sarang burung walet yang baru 9,46 persen, di mana jumlah pengusahanya semakin berkurang lantaran prospek usaha tersebut semakin menurun. Selain itu juga dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang baru terealisasi 16,72 persen, karena belum mendekati jatuh tempo pembayaran.
Baca Juga: 5 Soto Kudus Terenak di Jakarta untuk Bukber, Endes Banget!