Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi: Menyusahkan Wong Cilik!
Aturan yang dibuat Luhut memberatkan pedagang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Tengah menganggap, aturan yang dibuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Luhut Binsar Panjaitan yang mewajibkan pembelian minyak goreng memakai aplikasi PeduliLindungi malah merepotkan. Pasalnya, tidak semua pedagang memahami aturan teknis pemakaian aplikasi tersebut.
"Buat kita yang saban hari berjualan di pasar, tentunya aturan yang dibuat Pak Luhut sangat merepotkan. Apalagi, gak semua orang paham tentang penggunaan PeduliLindungi. Terutama yang tinggal di desa-desa, apa mereka tahu aplikasi yang kayak gitu," kata Ketua Appsi Jateng, Suwanto kepada IDN Times, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: 188 Tempat Wisata Jateng Sudah Dibuka, 4 Lokasi Ini Dipasangi Peduli Lindungi
1. APPSI anggap bangsa Indonesia mengalami kemunduran
Ia mengatakan, apa yang dilakukan Luhut justru mengada-ada. Suwanto berkata, dengan banyaknya aturan pembelian minyak goreng saat ini membuat negara Indonesia mengalami kemunduran.
Ia mengibaratkan jika masyarakat saat ini terkekang seperti zaman kolonial Belanda.
"Orang kok banyak diatur malah mirip zaman penjajahan Belanda. Disuruh antri dan sebagainya. Ini jelas bangsa Indonesia mengalami kemunduran. Ironisnya lagi yang mengumumkan menteri yang tidak bersangkutan. Maka dari itu, kita sepakat menolak pakai Peduli Lindungi," ujarnya.
Baca Juga: Antre Panjang di Wisata Jateng, Pengunjung Sulit Akses Peduli Lindungi