TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KSPI Jateng: THR Harus Dibayar Penuh untuk Dongkrak Daya Beli Warga

Pembayaran THR secara penuh bisa meringankan beban buruh

Ilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Semarang, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang terjadi berlarut-larut menyebabkan kalangan buruh di Jawa Tengah semakin resah. Bahkan, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mendesak sejumlah perusahaan yang bergerak di lima sektor industri untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021 nanti full 100 persen. 

Baca Juga: Tolak Pembayaran THR Dicicil, KSPI Gelar Unjuk Rasa di MK Hari Ini

1. Lima industri diminta bayar THR 100 persen

Ilustrasi industri/pabrik. IDN Times/Arief Rahmat

Sekjen KSPI Jateng, Aulia Hakim menyebutkan lima industri yang mestinya mampu memberikan THR penuh kepada karyawannya yaitu pabrik-pabrik yang bergerak di bidang semen, energi dan gas, telekomunikasi, garmen dan tekstil.

"Anggota kita juga bekerja di sembilan sektor industri yang ada di Jawa Tengah. Dibandingkan sektor jasa pariwisata, otomotif yang paling terdampak pandemik, mestinya industri-industri garmen, tekstil, energi, semen dan telekomunikasi bisa bayar THR secara penuh mengingat ada perusahaan yang menggeliat lagi," kata Aulia ketika dihubungi IDN Times, Senin (12/4/2021). 

2. Setahun pandemik sudah ada 32 ribu buruh di Jateng yang di-PHK

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya pemerintah seharusnya menjembatani kepentingan para buruh agar mendapatkan THR yang layak di masa pandemik dan bukan malah melemparkan pilihan untuk mencicil THR. 

Pemberian THR dengan cara dicicil justru menyebabkan nasib para buruh semakin nelangsa. Selama setahun pandemik saja, ia mencatat terdapat 32 ribu buruh di Jateng yang sudah terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK. 

Jumlah itu, katanya belum termasuk buruh-buruh yang telah dirumahman. "Kalau buruh yang dirumahkan ada 12 ribu lebih. Dan sebenarnya di tahun inilah jadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukan kepeduliannya kepada para buruh. Kembalikanlah usulan THR dicicil itu ke dalam undang-undang, jangan diumbar ke publik. Sebab itu malah dijadikan alat oleh pengusaha-pengusaha yang nakal untuk menunda pembayaran THR," ungkapnya. 

3. KSPI Jateng: THR yang dibayar penuh bisa tingkatkan daya beli masyarakat

ANTARA FOTO/Aji Styawan

Selain itu, ia menyebut jika THR dibayar secara penuh, maka bisa meningkatkan daya beli masyarakat selama momentum Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah. 

"Kalau warga diberi bantuan lagi, kesannya kurang bermanfaat karena yang dirasakan hanya sesaat. Mendingan diberi THR penuh agar daya beli masyarakat saat Lebaran dapat meningkat," paparnya. 

4. Apindo tidak bisa memaksa perusahaan bayar THR penuh

Ilustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Sedangkan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, France Kongi mengklaim sejauh ini para pengusaha masih berkomitmen bisa membayar THR penuh 100 persen. Hanya saja, dirinya tak bisa memaksakan kondisi jika ada kondisi keuangan perusahaan sedang tidak sehat, sehingga hanya bisa mencicil THR. 

"Saya gak bisa maksain perusahaan-perusahaan untuk bayar THR secara penuh. Karena di wilayah kita, dari total 1.600 perusahaan, sekitr 10 persen di antaranya yang kondisinya gak sehat. Jadi kita gak bisa maksa. Kita prinsipnya berkomitmen tetap bayar THR tepat waktu," tegasnya saat dikonfirmasi IDN Times via telepon. 

Baca Juga: Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan yang Telat dan Tidak Bayar THR

Berita Terkini Lainnya