Aduan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong ke OJK Paling Banyak dari Semarang

OJK manfaatkan SiMolek untuk literasi dan edukasi keuangan

Semarang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah dan DIY mencatat pengaduan terkait investasi bodong dan pinjaman online ilegal mencapai 5.523 pengaduan per Juni 2022. Dari jumlah tersebut 798 pengaduan atau 14,23 persen berasal dari Kota Semarang. 

1. Sebanyak 5.523 pengaduan masuk ke OJK

Aduan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong ke OJK Paling Banyak dari SemarangIlustrasi korban penipuan investasi bodong Binomo (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Berdasarkan pengaduan yang berasal dari Layanan dan Kontak OJK Periode 1 Januari 2021 sampai dengan 16 Juni 2022 diketahui terdapat 5.523 pengaduan terkait investasi bodong dan pinjol illegal yang diterima di Jawa Tengah. Kota Semarang menjadi yang terbanyak melaporkan pengaduan yaitu sebanyak 798 pengaduan (14,23 persen), diikuti oleh Kota Surakarta sebanyak 295 pengaduan (5,26 persen), Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14 persen), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82 persen).

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa mengatakan, untuk menekan jumlah kasus dan pengaduan investasi bodong dan pinjol ilegal pihaknya melakukan terobosan baru untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan yaitu melalui edutainment.

‘’Kami mengkombinasikan kegiatan literasi dan edukasi keuangan dengan penyediaan hiburan kepada masyarakat salah satunya melalui kendaraan SiMolek (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan). Kami melakukan ini dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dan Industri jasa keuangan,’’ ungkapnya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Rumah Oei Tiong Ham di Semarang Resmi Jadi Milik OJK Jateng

2. Gunakan cara edutainment SiMolek

Aduan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong ke OJK Paling Banyak dari SemarangOJK Jateng-DIY berkolaborasi bersama Pemkot Semarang dan BRI Semarang melakukan edutainment literasi dan inklusi keuangan pada masyarakat. (dok. OJK)

Optimalisasi penggunaan SiMolek ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat agar terhindar dari modus penawaran investasi bodong dan pinjol illegal.

Selain itu, upaya ini juga untuk mempertegas komitmen dalam mendukung target Indeks Inklusi Keuangan Tahun 2024 sesuai arahan Presiden mengenai Strategi Keuangan Inklusif tanggal 28 Januari 2022 yang ditargetkan sebesar 90 persen.

Aman menjelaskan, berdasarkan survei OJK tahun 2019, tingkat literasi keuangan yang merupakan indeks level pengetahuan masyarakat terhadap jenis produk keuangan di Jawa Tengah tergolong masih rendah yakni sebesar sebesar 47,38 persen, namun sudah lebih tinggi dibandingkan dari Indeks Literasi Nasional sebesar 38,03 persen.

3. Edukasi literasi keuangan ke pasar-pasar

Aduan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong ke OJK Paling Banyak dari SemarangInstagram

Sementara Indeks Inklusi atau ketersediaan akses produk keuangan di Jawa Tengah sebesar 65,71 persen. Tercatat lebih rendah dibandingkan Indeks Inklusi Keuangan Nasional sebesar 76,19 persen dan target inklusi keuangan tahun 2019 sebesar 75 persen. Hal ini mencerminkan masih terdapat kelompok masyarakat yang belum dapat mengakses produk, jasa, layanan keuangan.

Maka, bertepatan dengan Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2022, OJK bersama Pemerintah Kota Semarang dan Bank BRI Kanwil Semarang melakukan edutainment salah satu lokasinya di Pasar Johar Semarang.

Kegiatan SiMolek Edutainment ini akan OJK lakukan secara masif di berbagai wilayah se-Jawa Tengah dan dengan berbagai sasaran, tentunya dengan menggandeng pemerintah daerah serta industri jasa keuangan.

Baca Juga: OJK Jateng Terima 5.523 Pengaduan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya