Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022, Cek Langkah dan Syaratnya 

Ga perlu antre panjang

Semarang, IDN Times - Peluncuran uang baru rupiah tahun emisi 2022 oleh Pemerintah RI dan Bank Indonesia disambut antusias oleh masyarakat. Meskipun wujudnya tidak jauh berbeda dengan uang tahun emisi 2016, tapi ada tiga aspek inovasi dari tujuh pecahan uang mulai Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu. 

1. Cara menukar uang lama ke uang baru tahun emisi 2022

Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022, Cek Langkah dan Syaratnya Warga antre menukarkan uang baru pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Perbedaan itu antara lain, uang baru tahun emisi 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih handal, dan ketahanan uang yang lebih baik. Buat yang penasaran ingin memiliki uang baru tersebut kamu bisa menukar uangmu melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan Bank Indonesia. 

Bagaimanakah cara menukar uang baru tahun emisi 2022 tersebut? Ikuti langkah-langkah berikut yuk?.

Baca Juga: 7 Gambar Pahlawan di Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022, Sudah Tahu?

2. Pakai aplikasi PINTAR

Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022, Cek Langkah dan Syaratnya Penampakan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (bi.go.id)

Sebelum menukar uang baru di Bank Indonesia kamu harus melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi tersebut sudah bisa diakses mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Berikut langkah-langkah mendaftar aplikasi PINTAR untuk menukar uang rupiah lama dengan uang rupiah tahun emisi 2022.

  • Siapkan Kartu Identitas Penduduk (KTP)
  • Kunjungi laman pintar.bi.go.id
  • Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai
  • Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Isi data pemesanan seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
  • Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI)
  • Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Kemudian, setelah mendapatkan bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR kamu bisa menuju layanan kas Bank Indonesia sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih. 

3. Syarat tukar uang baru

Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022, Cek Langkah dan Syaratnya Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Nah, kamu harus mempersiapkan sejumlah syarat nih? Apa saja saja syaratnya, berikut daftarnya.

  1. Pemesanan uang baru bisa dilakukan selagi jumlah kuota pemesanan uang tahun emisi 2022 masih tersedia
  2. Para calon penerima uang wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk cetak atau pun digital
  3. Para pemesan harus sudah lebih dulu memilah dan mengemas uang rupiah yang hendak ditukarkan
  4. Pihak Bank Indonesia akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama, atau berbeda
  5. Penggantian uang rupiah bisa dilakukan dengan syarat ciri uang rupiah bisa dideteksi keaslian nya
  6. Sebelum melakukan penukaran menggunakan kas keliling pada tanggal yang tertera di bukti pemesanan, NIK-KTP tidak bisa digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling
  7. NIK-KTP bisa kembali digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan
  8. Pada saat melakukan proses penukaran, para penukar harus dalam kondisi sehat, dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Jadi begitu ya kawan-kawan penjelasan terkait cara tukar dan syarat uang baru tahun emisi 2022. Silakan mencoba!

Baca Juga: Ekonomi Jateng Triwulan II/2022 Lampaui Nasional, Capai 5,66 Persen

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya