Rakernas HKI Usul Pembentukan Badan Pengembangan Kawasan Industri

Badan ini gak cuma sebagai help desk

Intinya Sih...

  • Rakernas HKI mengusulkan pembentukan Badan Pengembangan Kawasan Industri Nasional untuk harmonisasi dan pengelolaan industri manufaktur di Indonesia.
  • Badan tersebut bertujuan mempercepat pembangunan kawasan industri, mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan efisiensi rantai pasok.
  • Badan ini juga fokus pada keberlanjutan, pelatihan tenaga kerja lokal, mengurangi ketimpangan ekonomi antar daerah, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengusulkan pembentukan Badan Pengembangan Kawasan Industri Nasional, Kamis (25/7/2024). Tujuan dari pembentukan badan tersebut untuk mengharmonisasi dan menyinkronkan pengelolaan industri manufaktur di Indonesia dalam satu wadah tertentu, sehingga permasalahan yang terkait dengan industri manufaktur dapat diselesaikan lebih baik dan lebih cepat.

1. Mempercepat permasalahan industri

Rakernas HKI Usul Pembentukan Badan Pengembangan Kawasan IndustriKetua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar. (IDN Times/Dhana Kencana)

Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar menyatakan, pembentukan badan tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri. Menurutnya, pembentukan badan mampu menyelesaikan permasalahan industri dengan lebih cepat dan efisien.

Oleh karena itu, pembentukan Badan Pengembangan Kawasan Industri Nasional diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pengelolaan kawasan industri di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Pembentukan badan ini bertujuan untuk mengharmonisasikan dan menyinkronkan pengelolaan industri manufaktur dalam satu wadah tertentu. Diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan industri dan meningkatkan efisiensi dalam rantai pasok," ujarnya di sela-sela pembukaan rakernas ke-24 yang bertemakan Meningkatkan Daya Saing Investasi Menghadapi Persaingan Global dengan Mengoptimalkan Kawasan Industri di Semarang, Kamis (25/7/2024).

2. Mendorong pertumbuhan industri dalam negeri

Rakernas HKI Usul Pembentukan Badan Pengembangan Kawasan IndustriInfrastruktur pendukung pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, di Jawa Tengah. (dok. Kementerian PUPR)

Badan Pengembangan Kawasan Industri Nasional menjadi salah satu institusi kunci yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan industri di Indonesia. Dengan tujuan meningkatkan investasi, badan tersebut berfokus pada penciptaan kawasan industri yang terencana dan terintegrasi, baik untuk investor domestik maupun asing.

Nantinya, dengan adanya badan tersebut, kawasan industri diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi regional melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dapat tercapai sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, badan tersebut ikut berperan penting dalam penyediaan infrastruktur yang mendukung aktivitas industri, seperti transportasi dan utilitas. Pengembangan infrastruktur yang memadai akan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri.

Baca Juga: Percantik Kampus, Upitra Siap Pasok SDM di Bidang Industri 

3. Fokus pada aspek keberlanjutan

Rakernas HKI Usul Pembentukan Badan Pengembangan Kawasan IndustriRapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Aspek keberlanjutan juga menjadi fokus utama Badan Pengembangan Kawasan Industri Nasional. Dengan memperhatikan dampak lingkungan, pengembangan industri dapat dilakukan secara berkelanjutan, memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Dalam konteks ketersediaan tenaga kerja, keberadaan kawasan industri membuka peluang bagi pelatihan dan pendidikan bagi tenaga kerja lokal, sehingga kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat meningkat.

Terakhir, kawasan industri yang terencana dapat membantu mengurangi ketimpangan ekonomi antar daerah, mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Panitia Pengarah (Steering Commitee) Rakernas HKI, Ahmd Fauzi menyebutkan, badan tersebut nantinya menjadi katalis (accelerated) sehingga tidak sekadar help desk bagi kawasan industri.

"Kami (di rakernas) juga merekomendasikan agar badan ini dapat mempercepat dan memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan berbagai stakeholder. Ini semacam hub kawasan industri. Rekomendasi ini akan kita berikan kepada pemerintah," ujarnya yang juga menjadi Direktur Utama PT Kawasan Industri Wijayakusuma (PT KIW).

4. Mempermudah izin kawasan industri baru

Rakernas HKI Usul Pembentukan Badan Pengembangan Kawasan IndustriDeputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan. (IDN Times/Dhana Kencana)

Untuk diketahui, saat ini terdapat sekitar 200 perusahaan yang mengelola 114 kawasan industri yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan mengharapkan di seluruh kabupaten/kota masing-masing dapat membangun kawasan industri baru dengan sarana dan prasana yang lengkap. Ia mengaku, dukungan tersebut juga dilakukan salah satunya dengan mempermudah perizinan melalui OSS (Online Single Submission).

“Dengan adanya OSS, integrasi perizinan menjadi lebih mudah diakses, meskipun masih ada kendala teknis seperti kesalahan input data,” akunya.

Nurul menambahkan, kawasan industri yang ada perlu menambahkan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan energi baru terbarukan.

“Sebagian besar kawasan industri saat ini masih mengandalkan energi berbasis fosil. Ke depan, harus ada kerja sama untuk menyediakan suplai energi yang ramah lingkungan,” jelasnya.

5. Mendukung hilirisasi SDA

Rakernas HKI Usul Pembentukan Badan Pengembangan Kawasan IndustriGrand Batang City atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah (Jateng). (dok. PT KITB)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto menyatakan, dalam lima tahun terakhir, kawasan industri baru banyak tumbuh di luar Pulau Jawa, khususnya di Kalimantan dan Sulawesi.

Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk melakukan hilirisasi sumber daya alam (SDA) di daerah tersebut.

“Industri-industri baru harus berada di kawasan industri agar dapat memenuhi standar pembangunan dan operasional yang ramah lingkungan. Kami mendorong agar pemerintah daerah segera menetapkan atau merevisi tata ruangnya sehingga perusahaan-perusahaan dapat berlokasi di kawasan peruntukan industri,” katanya.

Baca Juga: Solo Barometer Baru Industri Digital, Banyak Tech Company Ekspansi 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya