Ladalah! Banyak X-Ray dan Ruang Tunggu Bandara Internasional Nganggur Lama

Injourney sedang melakukan penataan

Intinya Sih...

  • Banyak bandara internasional yang tidak efisien, dengan penerbangan terbatas dan fasilitas yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
  • InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara yang dikelola untuk membangun konektivitas udara yang lebih baik.
  • 16 dari 31 bandara berstatus internasional di Indonesia kini menjadi berstatus domestik setelah penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024.

Semarang, IDN Times -Sejumlah fakta di lapangan terungkap dari kegiatan operasional bandar udara (bandara) di Indonesia yang berstatus internasional. Injourney Airport yang menjadi brand baru PT Angkasa Pura I mengungkapkan banyak bandara internasional yang beroperasi tetapi tidak terlalu efisien. 

"Faktanya, banyak sekali bandara berstatus internasional namun sudah lama tidak ada penerbangan internasional. Atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali seminggu," ujar Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (29/4/2024). 

Baca Juga: Mulai April 2024, Bandara Ahmad Yani Cuma Fokus Layani Rute Lokal

1. Banyak fasilitas bandara internasional nganggur terlalu lama

Ladalah! Banyak X-Ray dan Ruang Tunggu Bandara Internasional Nganggur LamaBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Ia pun menjelaskan jika sejumlah fasilitas di bandara internasional yang selama ini hanya bisa dimanfaatkan sangat terbatas. Di beberapa lokasi bandara internasional, katanya mesin x-ray menganggur. Termasuk juga ruang tunggu di terminal penumpang. 

"Ini menjadi tidak efisien serta banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama seperti fasilitas x-ray, ruang tunggu di terminal, dan sebagainya. Karena itu, perlu dilakukan penataan ulang oleh pemerintah,” tuturnya. 

2. Injourney klaim pola regionalisasi lebih efektif

Ladalah! Banyak X-Ray dan Ruang Tunggu Bandara Internasional Nganggur LamaInJourney bersama anak usahanya yakni InJourney Destination Management atau PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) memastikan kesiapan seluruh destinasi wisata yang dikelola siap untuk menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan. (Dok. InJourney)

Melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, yang diawali dengan penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. 

Dengan konsep regionalisasi, bandara ada yang diposisikan sebagai HUB dan ada yang sebagai SPOKE. Nantinya, bandara yang sudah tidak berstatus internasional bukan berarti akan sulit terakses oleh penumpang atau turis internasional. Namun dengan pola HUB dan SPOKE itu lah dapat membangun konektivitas yang baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia. 

“Pola seperti ini best practice di industri aviasi Global dan sudah berlaku umum di banyak negara yang terbukti lebih efektif,” jelas Faik. 

3. Sambut baik terbitkan KM 31 Tahun 2024

Ladalah! Banyak X-Ray dan Ruang Tunggu Bandara Internasional Nganggur LamaPetugas imigrasi saat mengantarkan IJ ke Bandara Juanda. IDN Times/ dok imigrasi blitar

Faik menyambut langkah pemerintah dalam penetapan status bandara internasional di seluruh Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional. 

Ia mengatakan dengan berlakunya Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) itu sejalan dengan program InJourney Airports mengenai proses penataan bandara Indonesia yang memiliki tujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik termasuk bandara.

4. Daftar 16 bandara berstatus internasional

Ladalah! Banyak X-Ray dan Ruang Tunggu Bandara Internasional Nganggur LamaBandara Internasional Supadio berubah status jadi bandara domestik. (IDN Times/Teri).

Sebagai gambaran, sebelumnya InJourney Airports mengelola 37 bandara dengan 31 bandara berstatus internasional dan 6 bandara berstatus domestik. Dari 31 bandara yang berstatus internasional, setelah terbitnya KM 31 Tahun 2024, 16 bandara berstatus internasional dan 15 bandara InJourney Airports menjadi berstatus domestik. 

Secara terperinci, Faik menjelaskan 16 bandara yang dikelola yang saat ini telah ditetapkan berstatus internasional yakni Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Kualanamu Deli Serdang, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Kertajati Majalengka. 

Selanjutnya Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sam Ratulangi Manado, serta Bandara Sentani Jayapura. 

“Melalui implementasi aturan Kementerian Perhubungan tersebut, kami optimistis tatanan kebandarudaraan nasional akan menjadi lebih baik dan juga berimplikasi positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia,” tutup Faik.

Lalu ia mencontohkan Amerika Serikat yang memiliki sekitar 2.000 bandara, hanya 18 bandaranya yang berstatus internasional/point of entry penerbangan internasional ke Amerika Serikat. Akses penumpang internasional ke dan menuju Amerika Serika melalui 18 bandara tersebut, yang kemudian didesain terhubung mudah ke bandara-bandara lain yang non-internasional.

Baca Juga: Bandara Supadio di Pontianak Diturunkan Statusnya Menjadi Domestik

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya